FAJARNUSA.COM—Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE., M.Si, mengumumkan ambisiusnya target untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Cirebon pada tahun 2024.
Pernyataan ini dibuat saat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) TKPKD di Kecamatan Astanajapura pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Dalam pernyataannya, Ayu, panggilan akrab Wakil Bupati Cirebon, memanggil semua pihak terkait untuk bergandengan tangan dalam upaya mengatasi kemiskinan ekstrem.
Baca Juga: Kamis Pagi Hari ini Udara Jakarta Kembali Tidak Sehat Hal Ini Sangat Merugikan
"Ini tahun terberat kami, karena kami targetkan tahun 2024 "zero" kemiskinan ekstrem di Kabupaten Cirebon," kata Ayu--sapaan akrab Wabup Cirebon, saat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) TKPKD di Kecamatan Astanajapura, Rabu (11/10/2023).
Hal ini sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta amanat Undang-undang Pasal 34 yang menyebut bahwa negara bertanggung jawab terhadap fakir miskin dan anak terlantar.
Ayu menyampaikan, "Kita harus memiliki satu frekuensi dan semangat bersama untuk mengatasi kemiskinan ekstrem." Menurutnya, Kecamatan Astanajapura menduduki peringkat keenam dari 40 kecamatan dalam hal kemiskinan ekstrem.
Baca Juga: Penambahan Negara Perserta Jadi Peluang Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Di sini, sekitar 473 kepala keluarga atau sekitar 1.800 jiwa mengalami kemiskinan ekstrem. Kabupaten Cirebon juga masih menempati peringkat teratas dalam daftar kemiskinan ekstrem di Jawa Barat.
Ayu menggarisbawahi perlunya menjaga semangat kolaborasi, dengan mengutip data bahwa 81.890 jiwa atau sekitar 3,7 persen penduduk Kabupaten Cirebon mengalami kemiskinan ekstrem.
Sebagai salah satu upaya konkret, Ayu mengungkapkan bahwa untuk mengurangi kemiskinan di Kecamatan Astanajapura, pihaknya akan memberdayakan mayoritas nelayan dan ibu-ibu di wilayah tersebut.
Baca Juga: Jason Momoa Minta Amber Heard Dipecat dari Aquaman 2, Penggemar Siap Bayar Biaya Pengadilan
Dia menjelaskan bahwa menjadi nelayan tidak selalu berarti melaut setiap hari, dan jika suami nelayan tidak dapat melaut, ibu-ibu dapat membantu mendukung ekonomi keluarga melalui berbagai usaha, seperti berdagang.
Ayu juga mengungkapkan bahwa masyarakat dianggap miskin ekstrem jika pendapatan per kapita rata-rata kurang dari Rp11.500, dan hal ini masih umum di Kabupaten Cirebon.
Oleh karena itu, pihaknya akan memverifikasi ulang data penduduk untuk memastikan bahwa program bantuan tepat sasaran.