FAJARNUSA.COM (TULUNGAGUNG) - Sebagian publik di media sosial sedang hangat memperbincangkan ihwal kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 12 pejabat dan staf Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung ke Jakarta usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT), pada Sabtu, 11 April 2026.
Terlihat dalam unggahan Instagram @laporanhukum, pada Rabu, 15 April 2026, di antara yang dibawa KPK itu terdapat sejumlah pejabat penting, termasuk kepala dinas, kepala bagian, hingga ajudan bupati.
Baca Juga: Program ‘Ganti Atap Rumah Wartawan’ di Sukmajaya Depok, Semula Asbes Diubah Pakai Alduro
"Kasus ini menjadi bagian dari rangkaian OTT yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo," tulis postingan tersebut.
Kini, KPK tengah mendalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif tersebut.
Di tengah ramainya kasus tersebut, muncul dugaan 'label harga' atau tarif tertentu untuk mengisi jabatan di tingkat satuan pendidikan hingga kecamatan.
Baca Juga: Bupati Imron Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu dalam Pembangunan Keluarga
Lantas, bagaimana penjelasan KPK ihwal dugaan label harga dalam kasus jual-beli jabatan yang menjerat Gatut Sunu Wibowo? Berikut ulasannya.
Sasar Posisi Camat hingga Kepsek
Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarnya adanya dugaan penerapan tarif yang menyasar posisi strategis seperti camat hingga kepala sekolah (Kepsek) di lingkungan Pemda Tulungagung, Jawa Timur.
"Di level kecamatan, di level sekolah karena informasi awal yang kami terima juga demikian,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 14 April 2026.
Berdasarkan hasil penyidikan, KPK mengklaim adanya informasi ihwal tarif yang ditetapkan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ingin menduduki posisi tertentu.
Budi menilai, dugaan praktik pemerasan itu dilakukan secara sistematis yang dilakukan oleh bupati terhadap jajaran di bawahnya.
Artikel Terkait
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Korupsi, Ngaku Tak Paham Aturan karena Mantan Pedangdut
Dugaan Korupsi Bank Riau Kepri Syariah: LHP BPK Ungkap 6 Temuan Vital, Direksi Diminta Bertanggung Jawab
Aktivis Cirebon Raya Desak Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi Sebelum Masa Jabatan Kajari Berakhir
RSUD NTB Terancam Kolaps? Temuan BPK Ungkap Dugaan Korupsi Miliaran