BPK Temukan Kebocoran Triliunan Rupiah di Bio Farma, Pengamat: APH Harus Segera Bertindak

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Senin, 13 April 2026 | 11:07 WIB
PT Bio Farma, sebagai induk holding BUMN farmasi, kini dituntut mengembalikan dana investasi senilai Rp2,22 triliun.
PT Bio Farma, sebagai induk holding BUMN farmasi, kini dituntut mengembalikan dana investasi senilai Rp2,22 triliun.

FAJARNUSA.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan mengejutkan terkait pengelolaan kas di PT Bio Farma (Persero). Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terbaru, terdeteksi adanya kerugian dan kebocoran kas negara mencapai triliunan rupiah akibat salah saji laporan keuangan pada periode 2020 hingga Semester I 2024.

​PT Bio Farma, sebagai induk holding BUMN farmasi, kini dituntut mengembalikan dana investasi senilai Rp2,22 triliun. Masalah ini berakar dari kesalahan penyajian laporan keuangan anak usahanya, PT Kimia Farma Apotek (KFA), pada tahun 2020, 2021, dan 2022.

Rincian Kerugian dan Kelebihan Bayar

Baca Juga: Kronologi Viral 3 Nelayan yang Sempat Terkatung-katung di Perairan Banten, Lalu Selamat Berkat Bantuan Pemancing

Berdasarkan LHP BPK Nomor 33/T/LHP/DJPKN-VII/PBN.02/07/2025, ditemukan beberapa poin krusial:

  1. Kelebihan pembayaran dividen PT KAEF Tbk dan PT KFA senilai Rp260,8 miliar.
  2. Beban Tantiem dan insentif direksi serta komisaris yang tidak semestinya sebesar Rp23,2 miliar.
  3. Kurang bayar dari mitra CV PWA senilai Rp221,2 juta.

Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik

Baca Juga: Usai Obrak-abrik Rumah Terduga Bandar Narkoba, Oknum Warga di Rohil Riau Diduga Geruduk Tempat Dugem

Ratama Saragih, seorang Praktisi Hukum Keuangan Negara, menyatakan bahwa temuan ini merupakan bukti permulaan yang kuat bagi Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, ada indikasi "niat" dalam kelebihan pembayaran dividen dan tantiem tersebut.

​"APH harus menjadikan LHP BPK ini sebagai acuan utama. Apalagi Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026 mempertegas bahwa BPK adalah satu-satunya lembaga yang berwenang menetapkan kerugian negara," ujar Ratama.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bio Farma melalui layanan Bio Care Support hanya memberikan respons singkat bahwa informasi tersebut akan disampaikan kepada pihak terkait.

(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X