FAJARNUSA.COM—Pada Kamis (12/10/23) hingga pukul 06.00 WIB, kualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat.
Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan di antara lima wilayah, Lubang Buaya (Jakarta Timur) memiliki angka PM2,5 sebesar 113.
Sedangkan kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan.
Baca Juga: Penambahan Negara Perserta Jadi Peluang Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan.
Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Selain Jakarta Timur, ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Bundaran HI di Jakarta Pusat (85), Kelapa Gading di Jakarta Utara (87), Jagakarsa di Jakarta Selatan (79) dan Kebon Jeruk di Jakarta Barat (69).
Baca Juga: Jason Momoa Minta Amber Heard Dipecat dari Aquaman 2, Penggemar Siap Bayar Biaya Pengadilan
Pada (12/10/2023) Jakarta diklasifikasikan sebagai kota nomor empat dengan pencemaran udara tertinggi di dunia dengan nilai 176.
Indeks Kualitas Udara (IKU) di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 20,6 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara organisasi kesehatan dunia.**
Artikel Terkait
Bagaimana Cara Daftar Prakerja Gelombang 62? Ternyata Mudah, Simak Caranya Disini
Bupati Cirebon Saksikan Persiapan Kegiatan Jelang Pilwu Serentak 2023 dan Pemilu 2024
Jaksa Agung Kembali Hentikan Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Pada Kasus Narkotika
JAM PIDUM Setujui 8 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative, Siapa Saja Orangnya?
Godzilla Is Real! Ternyata Sesosok Hewan Laut yang Cuma Ada di Kepulauan Galapagos, Benarkah?