Prakerja Gelombang 62 Sudah Resmi Dibuka, Ini Dia Persyaratannya!

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 07:02 WIB
Prakerja gelombang 62 resmi dibuka (foto: INDOBANK)
Prakerja gelombang 62 resmi dibuka (foto: INDOBANK)

FAJARNUSA.COM — Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 62 telah resmi dibuka pada Rabu (11/10/2023). Kabar dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62 tersebut langsung diumumkan di media sosial Instagram resminya @prakerja.go.id.

Melalui postingan yang sama diinformasikan, jika gelombang 62 merupakan gelombang terakhir yang dibuka tahun ini. Oleh karena itu, bagi calon peserta bisa segera melakukan pendaftaran program Prakerja melalui situs resmi Prakerja.

"Gelombang 62 sudah dibuka! Kilk gabung gelombang sekarang di dashboard akun Kartu Prakerja kamu!" demikian unggahan akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Kebakran Yang Diduga Karena Korsleting Listrik, 12 Ruko Di Ngoro Mojokerto Ludes Dilahap Jago Merah

Untuk memudahkan detikers melakukan pendaftaran, berikut informasi tentang syarat mendaftar gelombang 62 Kartu Prakerja. Berikut syaratnya:

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X