FAJARNUSA.COM — Bocah perempuan berinisial N (7) masih dibawah umur menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah tiri nya, Diwana Sanjaya Nasution (26), di rumah kontrakannya, Desa Tambun, Kabupaten Bekasi.
Korban mengalami trauma hingga enggan main ke luar rumah bersama teman-temannya.
Ibu N, NR (36), harus terus berada di samping sang anak. Pasalnya, usai dilecehkan, N menjadi takut bertemu ayahnya.
Ibu korban berinisial NU (36) menceritakan kronologi dirinya memergoki suaminya berada di dalam kamar saat N sedang tertidur pada 24 September 2023 pukul 03.00 WIB.
"Tiba-tiba feeling saya enggak enak, saya keluar kamar mandi (sedang menyuci baju), mau ngeliat ayahnya sudah tidur apa belum, pas saya lihat Allahuakbar, Astaghfirullah, yang tadinya saya berdiri sampai jatuh lemas," ujar NU saat ditemui di Kantor Desa Tambun, Rabu (11/10/2023).
Syok karena sang suami hendak melecehkan anak, NU pun mencecar pelaku dengan berbagai pertanyaan. Namun, terduga pelaku mengelak. Diwana mengaku tidak melakukan apa pun kepada N.
Baca Juga: Heboh!!! Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Di Tangerang Selatan Jatuh Dari Flyover
NU pun mulai menyelidiki pelecehan tersebut dengan bertanya kepada anaknya. Awalnya anaknya tidak menjawab saat ditanya.
"Akhirnya anak saya nangis, ngaku, katanya, 'Iya, Mah. Kalau Mama lagi pergi ke Jakarta, Ayah begitu ke aku, saya di situ tambah lemas, bingung hancur hati saya," ujar NU sambil menangis.
"Setelah kejadian itu dia murung sih enggak, cuma ketakutan, jadi kalau ada ayahnya dia takut, kalau ada ayahnya, ya mamanya harus ada. Kalau mamanya pergi, dia harus ikut," ujar NU saat ditemui di Kantor Desa Tambun, Kabupaten Bekasi, Rabu (11/10/2023).
Baca Juga: Kebakran Yang Diduga Karena Korsleting Listrik, 12 Ruko Di Ngoro Mojokerto Ludes Dilahap Jago Merah
Akibat pelecehan yang dialaminya, aktivitas sekolah N terganggu. NR menyebut, sudah dua minggu N tidak sekolah.
NR telah melaporkan suaminya atas dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Bekasi dengan bukti hasil visum N pada 8 Oktober 2023.
Pemerintah desa setempat juga memberikan pendampingan psikologis kepada anak korban pelecehan dan dukungan berupa materi dikarenakan keluarga korban mengalami kesulitan ekonomi.
Artikel Terkait
OJK Terbitkan Aturan Turunan Soal Bunga Pinjaman Online
Sinopsis Film Emergency Declaration Berisi Ketegangan dan Konflik di Pesawat
Kenali Tanda-tanda Awal Terjadinya Panic Attack Pada Diri Anda
Cara Hilangkan Kecanduan Gula Agar Tidak Diabetes
Gak Bisa Tidur? Ini Dia Cara Cepat Untuk Bisa Langsung Tidur