Kebakaran Yang Diduga Karena Korsleting Listrik, 12 Ruko Di Ngoro Mojokerto Ludes Dilahap Jago Merah

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Rabu, 11 Oktober 2023 | 23:47 WIB
Kebakaran mojokerto akibat korsleting listrik (foto: tangkapan layar youtube)
Kebakaran mojokerto akibat korsleting listrik (foto: tangkapan layar youtube)

FAJARNUSA.COM — Kali pertama kebakaran terjadi sekitar pukul 01.30 di deretan ruko Dusun/Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Mojokerto Rabu (11/10) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Warga yang mendapati kebakaran lantas melapor ke perangkat desa setempat untuk diteruskan ke pihak terkait.

Sembari menunggu petugas tiba di lokasi, warga bejibaku memadamkan api secara mandiri. Namun api justru makin membesar.

Baca Juga: Heboh!!! Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Di Tangerang Selatan Jatuh Dari Flyover

Kebakaran ini terjadi diduga karena adanya korsleting listrik.

Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim menjelaskan titik api diduga berasal dari korsleting listrik di ruko penjual bakso.

"Diduga api dari toko penjual bakso yang menyebabkan kebakaran hingga merembet ke ruko di sampingnya," jelasnya, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga: Kenali Tanda-tanda Awal Terjadinya Panic Attack Pada Diri Anda

Empat unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD dan PT Sopanusa serta satu unit kendaraan Water Cannon Pusdik Brimob Watukosek diterjunkan untuk memadamkan api."Dampak kebakaran sekitar 6 x 48 meter persegi dan kerugian diperkirakan Rp 150 juta," ucap Khakim.

Sementara, Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Abdul Wahib menjelaskan, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.30 WIB.

“Kebakaran diketahui oleh salah satu warga yang melintas melihat api di dalam ruko dan dilaporkan ke warga desa,” katanya.

Setelah ditelusuri, penyebab diduga akibat korsleting listrik di ruko penjual bakso milik Jumari (50) warga Desa Manduro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Kasus kebakaran tersebut masih penyelidikan pihak Polsek Ngoro.

**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X