Masalah PKL di Jalan Tentara Pelajar juga mendapat perhatian serius. Ketua Komisi II yang akrab disapa Andru, menilai keterbatasan lahan menjadi kendala utama dalam penataan.
“Ada kantong PKL di Jalan Cipto Mangunkusumo, tetapi sudah tutup. Malah sekarang ada yang memasang plang kepemilikan pribadi. Ini mesti segera disikapi juga oleh pemda,” ujarnya.
Ilapi menambahkan, keberadaan PKL dan parkir liar di sepanjang jalan mengganggu pejalan kaki dan memperparah kemacetan.
Baca Juga: Oknum Guru SD di Cirebon Lakukan Pencabulan, Polresta Cirebon Tetapkan Sebagai Tersangka
“Kendaraan yang parkir memakan badan jalan, imbasnya jalur lebih cepat padat dan macet. Sebab itu kami ingin Pemkot Cirebon melakukan penertiban secara menyeluruh,” tegasnya.
Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Iing Daiman SIP MSi menyatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada PKL dan pelaku usaha agar tertib.
“Kami tidak melarang mereka untuk mencari nafkah, kami hanya meminta agar mereka tidak melanggar aturan. Tapi tetap saja banyak yang melanggar aturan,” ucapnya.
Baca Juga: Perkemahan Kader Bangsa 2025, Momentum Meneguhkan Semangat Nasionalisme Pemuda Jawa Timur
Penyelamatan Situs Gunungsari Perlu Kepastian Status
Isu terakhir yang dibahas dalam RDP adalah penyelamatan Situs Gunungsari. Andru meminta kejelasan dari Disbudpar terkait status situs tersebut sebagai cagar budaya.
Ilapi menyebut situs itu belum pernah mendapat perhatian atau bantuan dari Pemkot Cirebon. “Kami harap keterwakilan kami di DPRD bisa meminta Pemkot Cirebon untuk segera mengurus sebelum semakin hilang,” ujarnya.
Baca Juga: SCOFEST 2025 : Diskusi dan Edukasi Ekonomi Syariah
Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Drs Agus Sukamnjaya, mengaku telah melakukan penelitian awal bersama sejarawan, budayawan, dan masyarakat.
“Kami sudah melakukan penelitian, selanjutkan kami akan melakukan penelusuran kembali, untuk memastikan situs tersebut benar karena banyak informasi yang berbeda,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Cirebon akan membagi tugas berdasarkan mitra kerja komisi dan perangkat daerah untuk mempercepat penyelesaian masalah banjir, penataan PKL, dan pelestarian situs budaya.