Perda Perubahan APBD Kota Cirebon Tahun 2025 Resmi Disahkan DPRD

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Jumat, 26 September 2025 | 09:11 WIB
Rapat paripurna DPRD tentang Perda Perubahan APBD Kota Cirebon Tahun 2025
Rapat paripurna DPRD tentang Perda Perubahan APBD Kota Cirebon Tahun 2025

FAJARNUSA.COM (CIREBON) – DPRD dan Pemerintah Daerah Kota Cirebon menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2025 menjadi peraturan daerah melalui rapat paripurna DPRD, Kamis (25/9/2025) di Griya Sawala.

Persetujuan ini dilaksanakan setelah Walikota Cirebon menyampaikan raperda tersebut dalam rapat paripurna pada Senin lalu.

Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio SE menyampaikan, perubahan APBD tahun 2025 telah dibahas secara komprehensif oleh Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Pengukuhan Pokja Bunda PAUD, Wali Kota : Pendidikan Anak Usia Dini Jadi Prioritas

Andrie juga menerangkan, bahwa selanjutnya raperda tersebut harus diserahkan kepada Gubernur paling lama tiga hari setelah setelah mendapat persetujuan bersama melalui rapat paripurna.

“Raperda perubahan APBD ini, sebelum ditetapkan Walikota, paling lama tiga hari harus disampaikan ke Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani SH menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait perubahan APBD 2025.

Baca Juga: Buka Turnamen Dandim Cup II, Wabup Jigus: Ajang Sportivitas dan Pencetak Bibit Atlet Muda

Adapun perubahan APBD tahun anggaran 2025, yaitu pendapatan disepakati sebesar Rp1,73 triliun. Sedangkan untuk belanja disepakati sebesar Rp1,78 triliun. Sehingga, terjadi defisit anggaran sebesar Rp47 miliar.

Di samping itu, Harry juga mengingatkan pentingnya menjaga transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran.

“Kami menekankan bahwa setiap perubahan anggaran harus tetap akuntabel. DPRD bersama Pemda akan mengawal penggunaannya supaya masyarakat betul-betul merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Baca Juga: DKPP Kabupaten Cirebon Dorong UMKM Perikanan Naik Kelas Lewat Sosialisasi dan Kurasi Produk

Terpisah, Walikota Cirebon Effendi Edo SAP MSi mengatakan bahwa perubahan APBD bukan hanya sekadar penyesuaian administrasi keuangan. Melainkan bagian penting dalam menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Sehingga, ia berharap dengan perubahan anggaran tersebut pemerintah dapat lebih responsif, efektif dan tepat sasaran dalam membangun Kota Cirebon.

“Seluruh proses ini mengeaskan komitmen kita semua, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan sesuai perundang-undangan,” katanya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X