“Makanya kita lihat apa yang terjadi dan contoh-contoh lain banyak sekali di dalam masyarakat. Nah, apa yang terjadi di dalam sektor privat, di dalam keluarga? Itu kan harus diberikan dalam pelajaran,” sambungnya.
Pentingnya Self Policing Masuk ke Sektor Akademik
Dedy melanjutkan bahwa saat ini mulai dikampanyekan lagi konsep self policing di tataran akademik agar masyarakat tahu bagaimana mengamankan diri dan keluarga.
Baca Juga: AI dan Data Analytics: Kolaborasi Kunci di Dunia Kerja Masa Depan
Mengingat bahwa keluarga merupakan sektor privat dan berbeda dengan lingkungan luar, seperti di sektor publik yang sudah memiliki Polisi sebagai aparat yang melakukan pengawasan.
“Kalau selama ini masyarakat dipaksa untuk cari tahu sendiri, belajar sendiri tanpa ada negara memberikan gambaran, masukan, ataupun penerangan, itu sebenarnya salah negara,” tutur Dedy.
“Kenapa negara enggak melakukan bimbingan kepada masyarakat atau kepada individu tentang bagaimana mengamankan dirinya sendiri?” imbuhnya.
Baca Juga: Komisi Reformasi Polri Bakal Tambah Anggota, Gaet Satu Tokoh Perempuan yang Sosoknya Masih Rahasia
Oleh karena itu, menurut Dedy, negara bisa memasukkan konsep self policing ini ke dalam satuan jenjang pendidikan.
“Dari sejak dini dia sudah tahu bagaimana mengamankan dirinya, bagaimana mengamankan keluarganya, bagaimana mengamankan teman-temannya,” tegasnya.
“Akhirnya, dia punya rasa, punya perasaan bagaimana melindungi dirinya dan nanti dia akan timbul sensitif terhadap pelanggaran-pelanggaran,” tandas Dedy.
***
Artikel Terkait
Sorotan Khusus: Temuan Bom Rakitan di SMAN 72 Jakarta Diduga Dibawa Seorang Siswa yang Kerap Dibully
Istana Singgung soal Pembatasan PUBG Usai Ledakan SMAN 72 Jakarta
Polisi Ungkap 7 Bom Ditemukan di SMAN 72 Jakarta, 4 Meledak dan 3 Masih Aktif, Tak Terkait Jaringan Terorisme
Polisi Ungkap Ungkap Kondisi Mental Terduga Pelaku Insiden Ledakan SMAN 72, Disebut sebagai Pribadi yang Tertutup
Dirut RSI Cempaka Putih Sebut Para Korban Ledakan SMAN 72 Alami Gangguan Pendengaran hingga 90 Persen