FAJARNUSA.COM - Hasil penyelidikan pihak kepolisian pada insiden ledakan SMAN 72 Jakarta akhirnya diungkap ke publik.
Polisi menyatakan bahwa pelaku merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) adalah siswa.
“ABH yang terlibat dalam ledakan tersebut diketahui merupakan siswa SMA aktif dan bertindak secara mandiri, tidak terhubung dengan jaringan teror tertentu,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 November 2025.
Baca Juga: Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Pernyataan tersebut sekaligus membantah dugaan yang sempat ramai di media sosial mengenai keterlibatan terduga pelaku dalam terorisme.
Polisi: Pelaku Pribadi yang Tertutup
Dalam konferensi pers tersebut, Kepolisian juga membeberkan upaya penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku serta memeriksa bahan peledak yang digunakan.
Baca Juga: Mahfud MD Ajak Masyarakat Terlibat dalam Reformasi Polri, Jangan Hanya Kritik, Beri Solusi
“Berdasarkan keterangan yang kami himpun, ABH yang terlibat dalam kasus ledakan ini dikenal sebagai pribadi yang tertutup, jarang bergaul, dan memiliki ketertarikan dengan konten kekerasan serta hal-hal yang ekstrem,” imbuhnya.
Selain memeriksa CCTV, penyelidikan Kepolisian juga mengarah ke ponsel milik ABH.
“Kami bersama Densus 88 telah menganalisis rekaman CCTV, ponsel, serta aktivitas dari ABH yang terlibat untuk mendalami motif dan latar belakang yang bersangkutan,” jelasnya.
Baca Juga: AI dan Data Analytics: Kolaborasi Kunci di Dunia Kerja Masa Depan
Penanganan Medis dan Trauma Healing Dilakukan
Kata Asep, pendampingan trauma healing berkelanjutan juga dilakukan bagi para korban, yakni untuk guru dan para siswa.
Artikel Terkait
Update Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Total 54 Korban, 7 Orang Dijadwalkan Jalani Operasi
Sorotan Khusus: Temuan Bom Rakitan di SMAN 72 Jakarta Diduga Dibawa Seorang Siswa yang Kerap Dibully
Istana Singgung soal Pembatasan PUBG Usai Ledakan SMAN 72 Jakarta