FAJARNUSA.COM -- Polisi resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus penyiksaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun berinisial NN di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Kasus ini menjadi viral setelah foto kondisi memprihatinkan NN tersebar melalui akun Facebook bernama Lider Giawa pada 26 Januari 2025.
NN diduga mengalami penyiksaan dari keluarganya sendiri selama bertahun-tahun. Menanggapi hal ini, Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengonfirmasi bahwa tante korban telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan Tersangka
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan visum dari tim medis. Tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Danrem 031 Wira Bima Tegaskan Tidak Pernah Backup Galian C di Riau
"Setelah pemeriksaan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial D. Hal ini berdasarkan hasil visum luar yang sesuai dengan keterangan korban," ujar AKBP Ferry kepada media.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Kabar beredar bahwa korban juga mengalami penyiksaan dari kakek, nenek, dan pamannya. Ketiga orang tersebut telah diperiksa sebagai terlapor.
"Sejauh ini sudah ada delapan orang yang diperiksa, termasuk tiga terlapor dan lima saksi, salah satunya kepala desa setempat," tambahnya.
Kondisi Korban Saat Ditemukan
NN ditemukan warga dalam kondisi yang sangat mengenaskan di belakang rumahnya, dekat kandang ternak.
Tubuhnya mengalami kelainan fisik dengan tulang kaki yang bengkok dan luka lebam di sekujur tubuhnya, diduga akibat kekerasan yang telah berlangsung lama.
Warga yang menemukan NN segera mengambil foto dan melaporkannya kepada kepala desa. Foto tersebut kemudian tersebar luas di media sosial dan memicu perhatian masyarakat.
Menurut keterangan warga, NN telah mengalami kekerasan fisik sejak usia lima tahun.
Artikel Terkait
Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi dikampung Bantar Limus, Desa Sancang Garut di Periksa Kesehatan Kejiwaannya
Ancaman Pembunuhan Dilakukan Jaro Desa Tambak Lebak Banten Kepada Jurnalis Dilaporkan ke Polres Lebak Banten Tak Kunjung Ditangani
Kecamatan Galis, Bangkalan Mencekam, Buntut Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswa UTM, HMI Bangkalan Menuntut Kapolsek Galis Dipecat
Sempat Jual Mobil Korban Setelah Memutilasi, Pelaku Pembunuhan Uswatun Khasanah Ungkap Penyebab Aksi Kejinya