Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi dikampung Bantar Limus, Desa Sancang Garut di Periksa Kesehatan Kejiwaannya

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Selasa, 2 Juli 2024 | 17:51 WIB
Ilustrasi Jasad Korban Pembunuhan dan Mutilasi diKampung Bantar Limus, Desa Sancang Garut
Ilustrasi Jasad Korban Pembunuhan dan Mutilasi diKampung Bantar Limus, Desa Sancang Garut

FAJARNUSA.COM(GARUT)-- Kasus pembunuhan dan mutilasi di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat, Tersangka berinisial R dirujuk ke RS Sartika Asih Bandung.

Kasi Humas Polres Garut Iptu Adi Susilo mengatakan Pemeriksaan R akhirnya dirujuk ke rumah sakit lain yang awalnya sudah dibawa ke RSU dr Slamet Garut.

"Kemarin sudah dibawa ke RSU dr Slamet Garut dan dirujuk ke RS Sartika Asih Bandung untuk dilakukan observasi," kata Adi saat mengonfirmasi, Selasa (2/7).

Baca Juga: Polda Jabar Tolak Semua Dalil Gugatan Pegi Setiawan

Polisi ingin memastikan kondisi jiwa tersangka R. Sebab, R diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Ya, untuk pemeriksaan kejiwaan," katanya.

Warga Kampung Bantar Limus dikejutkan dengan temuan beberapa bagian tubuh manusia yang terpotong-potong pada Minggu (30/6) siang.

Baca Juga: Nikah Siri dengan Anak Di Bawah Umur, Pengasuh Ponpes Habib Merah Lumajang Tetap Tersangka

Ditemukan beberapa bagian tubuh yang diduga korban berjenis kelamin laki-laki.

Seperti bagian lengan dan kaki yang sudah terpotong dan dimasukkan ke dalam karung.

Polisi berhasil menangkap pelaku pada Minggu malam di daerah Cibalong setelah melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Bocah di Jakarta Hanyut Akibat Mengejar Mainan Saat Hujan dan Masuk Got Ditemukan Meninggal Dunia

Pelaku dibawa ke Polres dan diperiksa.

Tersangka R kini dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. (Adi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X