FAJARNUSA.COM(GARUT)-- Kasus pembunuhan dan mutilasi di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat, Tersangka berinisial R dirujuk ke RS Sartika Asih Bandung.
Kasi Humas Polres Garut Iptu Adi Susilo mengatakan Pemeriksaan R akhirnya dirujuk ke rumah sakit lain yang awalnya sudah dibawa ke RSU dr Slamet Garut.
"Kemarin sudah dibawa ke RSU dr Slamet Garut dan dirujuk ke RS Sartika Asih Bandung untuk dilakukan observasi," kata Adi saat mengonfirmasi, Selasa (2/7).
Baca Juga: Polda Jabar Tolak Semua Dalil Gugatan Pegi Setiawan
Polisi ingin memastikan kondisi jiwa tersangka R. Sebab, R diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Ya, untuk pemeriksaan kejiwaan," katanya.
Warga Kampung Bantar Limus dikejutkan dengan temuan beberapa bagian tubuh manusia yang terpotong-potong pada Minggu (30/6) siang.
Baca Juga: Nikah Siri dengan Anak Di Bawah Umur, Pengasuh Ponpes Habib Merah Lumajang Tetap Tersangka
Ditemukan beberapa bagian tubuh yang diduga korban berjenis kelamin laki-laki.
Seperti bagian lengan dan kaki yang sudah terpotong dan dimasukkan ke dalam karung.
Polisi berhasil menangkap pelaku pada Minggu malam di daerah Cibalong setelah melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Bocah di Jakarta Hanyut Akibat Mengejar Mainan Saat Hujan dan Masuk Got Ditemukan Meninggal Dunia
Pelaku dibawa ke Polres dan diperiksa.
Tersangka R kini dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. (Adi)
Artikel Terkait
Pakar Siber Sebut Peretasan PDN Buat Nama Indonesia Tercoreng di Mata Dunia
Bocah di Bekasi Hanyut Akibat Mengejar Mainan Saat Hujan dan Masuk Got Ditemukan Meninggal Dunia
Nikah Siri dengan Anak Dibawah Umur, Pengasuh Ponpes Habib Merah Lumajang Ditetapkan Tersangka
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Hari Ini, Kuasa Hukum Jelaskan Ciri ciri Pegi alias Perong
IJTI Pusat Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu
Polda Jabar Tolak Semua Dalil Gugatan Pegi Setiawan