Kecamatan Galis, Bangkalan Mencekam, Buntut Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswa UTM, HMI Bangkalan Menuntut Kapolsek Galis Dipecat

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Sabtu, 7 Desember 2024 | 16:14 WIB
HMI Bangkalan Menuntut Kapolsek Galis Dipecat buntut dari pembunuhan mahasiswa UTM (Dani Febri/FajarNusa.com)
HMI Bangkalan Menuntut Kapolsek Galis Dipecat buntut dari pembunuhan mahasiswa UTM (Dani Febri/FajarNusa.com)

FAJARNUSA.COM (BANGKALAN) -- Dari hari ke hari setiap lapisan mahasiswa terus beraksi dalam mengawal kasus Pembunuhan dan Pembakaran yang dilakukan oleh Moh. Maulidi Al-Izhaq kepada Een Jumianti, mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Fakultas Pertanian.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan menggelar audiensi dengan pihak Polres Bangkalan untuk menindak lanjuti kasus pembunuhan dan pembakaran yang menimpa EJ (salah satu mahasiswa UTM), pada hari Jumat 05 Desember 2024 pada pukul 11.00 WIB.

Formateur Ketua Umum HMI Bangkalan, Kresna Bayu mengatakan kedatangannya ke Mapolres Bangkalan dalam rangka memberikan himbauan kepada Kapolres bahwa saat ini bangkalan sedang dilanda kepiluan karena berbagai kasus dari waktu ke waktu yang tak kunjung usai dan menyatakan berbelasungkawa kepada korban.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Kita Tetap Lindungi Rakyat Kecil

“Kami sebagai masyarakat Bangkalan merasa resah atas tragedi tragis yang terjadi di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, kami meminta kepada Kapolres untuk meningkatkan kondusifitas di Bangkalan agar kasus ini tidak terulang kembali, karena tindakan ini akan merusak citra Bangkalan kedepannya” ujar Kresna dengan geram.

Saad Annaufal Ketua Umum HMI Komisariat Cakraningrat Galis juga mengimbuhkan, “Saya meminta kepada Kapolres untuk meningkatkan keamanan di Kabupaten Bangkalan khususnya di Kecamatan Galis, karena saya selaku penduduk Galis sendiri saat ini sangat miris kepada Kecamatan saya sendiri sehingga Galis akhir-akhir ini telah dijuluki sebagai Las Vegasnya Bangkalan karena berbagai kasus kekerasan dan pembunuhan yang sering terjadi disana.”

Muhammad Hanif Sebagai Koordinator Lapangan membacakan surat kesepakatan kepada Kapolres Bangkalan yang berisi sebagai berikut :

Baca Juga: Evaluasi Akhir P2WKSS Tingkat Provinsi Jabar, Pj Bupati Optimis Kabupaten Cirebon Juara

1. Menyesalkan terjadinya pembunuhan tersebut dan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban.

2. Menilai Polres Bangkalan telah gagal menjaga kondusifitas di Kabupaten Bangkalan, mengingat hal serupa pernah juga terjadi seperti pada 31 oktober 2022 (Kasus penembakan di Lantek Barat) serta kasus pembunuhan di Desa Kajuanak pada 06 Agustus 2024.

3. Menuntut Aparat Penegak Hukum karena telah lalai dalam melaksanakan tugasnya untuk mengamankan masyarakat Bangkalan.

4. Menuntut untuk memecat Kapolsek Galis karena telah dinyatakan gagal dalam menjaga keamanan di Kecamatan Galis.

5. Menuntut Kapolres Bangkalan (AKBP Febri Isman Jaya) beserta jajarannya untuk melakukan pengamanan ketat di daerah Kecamatan Galis dimulai dari kesepakatan ini dibuat.

6. Jika point diatas tidak terealisasi dalam jangka waktu 1x24 jam. Maka, kami akan terus melakukan aksi selama 7 hari ke depan.

Baca Juga: Swiss Bellin Hotel International Indramayu, Resmi Dibuka dan Tawarkan Fasilitas Premium Untuk Mendorong Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Kresna Bayu memberikan closing statement kepada Kapolres bahwa audiensi kali ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat Bangkalan, dan kami dengan sangat hormat kepada AKBP Febri Isman Jaya untuk merealisasikan tuntutan yang kami buat agar dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. (Dani Febri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X