FAJARNUSA.COM—Nama Jessica Kumala Wongso telah menjadi sorotan sejak ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kopi sianida yang menyebabkan Wayan Mirna Salihin tewas.
Jessica dianggap sebagai tersangka setelah diduga mencampurkan sianida ke dalam kopi yang dikonsumsi oleh Mirna.
Peristiwa tragis ini terjadi di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016.
Baca Juga: Untuk Pengidap Hoarding Disorder Bagaimana Cara Atasi Gangguannya? Yuk Simak Disini
Mirna dan sahabatnya, Hani, diundang oleh Jessica Wongso untuk bertemu di kafe tersebut.
Ketika di kafe, Jessica memberikan Mirna secangkir kopi Vietnam.
Namun, tidak lama kemudian, Mirna mengeluhkan aroma tak sedap dan rasa aneh dari kopinya.
Baca Juga: Apakah Kamu Pengidap Hoarding Disorder? Cek Tanda Tandanya Disini
Setelah itu, Mirna mendadak kehilangan kesadaran, mengalami kejang, dan mulutnya mengeluarkan busa.
Melalui penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa sianida ditemukan dalam kopi yang diminum oleh Mirna, dan racun ini juga ditemukan di lambungnya.
Bahkan, tubuh Mirna mengandung sekitar 3,75 miligram sianida.
Baca Juga: Kasus Kematian Wayan Mirna Salihin, Konspirasi Seputar Asuransi Kembali Mencuat
Pada 27 Oktober 2016, Jessica Kumala Wongso dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun. Lalu, apa yang membuat Hakim meyakini bahwa Jessica adalah pembunuh Mirna? Ini adalah alasan-alasan yang dikemukakan dalam berita:
1. Percakapan Grup WhatsApp
Terdapat kutipan percakapan WhatsApp yang mencakup Jessica, Mirna, Hani, dan seorang temannya bernama Vera pada 1 Januari 2016.
Artikel Terkait
Freeport Selesaikan Pembangunan Crusher 603, Guna Tambah Jumlah Produksi Tambang
Disekap Dan Dianiaya Sang Pacar, Wanita Asal Sukabumi Akhirnya Tewas
Disdikbud Gerak Cepat Tangani Kasus Perundungan Siswa di Kabupaten Kuningan
Marvel Hadirkan Serial Terbaru Loki Season 2
Laga Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam Erick Thohir Pastikan Laga di Pindahkan dari Jakabaring ke SUBK