FAJARNUSA.COM — Melansir Mayo Clinic, hoarding disorder atau gangguan penimbunan adalah kesulitan untuk membuang atau berpisah dengan harta benda secara terus menerus, karena yakin bahwa barang tersebut perlu disimpan.
Dalam kasus ini, penderitanya kemungkinan merasa tertekan saat memikirkan atau diminta untuk membuang barang tersebut. Penderintanya akan secara bertahap mengumpulkan atau menyimpan barang dengan sejumlah yang besar, berapapun nilai sebenarnya.
Gejala pertama dari gangguan mental penimbunan barang sering kali muncul pada masa remaja hingga dewasa awal.
Baca Juga: Suka Koleksi Barang Aneh Di Rumah? Kenali Apa Itu Hoarding Disorder
Penderitanya akan mulai mendapatkan dan menyimpan terlalu banyak barang, lambat laun mereka akan menumpuk barang-barang dan membuat satu ruangan berantakan dan kesulitan membuang barang-barang tersebut.
Masalah penimbunan secara bertahap berkembang seiring berjalannya waktu dan cenderung menjadi perilaku pribadi.
Apabila semakin parah, para penderintanya akan mulai menghindari keluarga, teman, atau bahkan petugas perbaikan di rumah karena mereka takut ketahuan oleh orang lain.
Baca Juga: Player Legenda Comeback, Liam Gabung Evos Kejutkan Para Fams
Menyimpan barang dalam jumlah yang tidak sedikit merupakan salah satu gejala pada gangguan ini, dan berikut adalah tanda atau gejala lainnya :
- Sulit membuang barang-barang yang sebenarnya tidak diperlukan
- Merasa cemas ketika hendak membuang barang yang tidak diperlukan
- Sulit mengambil keputusan
- Mencari benda lain dari luar rumah agar bisa ditimbun
- Merasa tertekan saat benda miliknya disentuh orang lain
- Menyimpan barang sampai mengganggu fungsi ruangan di rumah
- Melarang orang lain membersihkan rumahnya
- Menjauhkan diri dari keluarga dan teman
**
Artikel Terkait
Selain Windah Basudara, Tanggal 8 Oktober Kobo Kanaeru Juga Akan Hadir di Grand Finals FFML Season 8
7 Fakta Mengenai Sejarah Mobile Legends: Bang Bang Professional League
Laga Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam Erick Thohir Pastikan Laga di Pindahkan dari Jakabaring ke SUBK
KPAI Minta Siswa Pelaku Bullying di Cilacap Tetap di Sekolah Selama Proses Hukum