Apakah Kamu Pengidap Hoarding Disorder? Cek Tanda Tandanya Disini

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Kamis, 5 Oktober 2023 | 20:10 WIB
Gejala hoarding disorder (foto:economy.okezone)
Gejala hoarding disorder (foto:economy.okezone)

FAJARNUSA.COM — Melansir Mayo Clinic, hoarding disorder atau gangguan penimbunan adalah kesulitan untuk membuang atau berpisah dengan harta benda secara terus menerus, karena yakin bahwa barang tersebut perlu disimpan.

Dalam kasus ini, penderitanya kemungkinan merasa tertekan saat memikirkan atau diminta untuk membuang barang tersebut. Penderintanya akan secara bertahap mengumpulkan atau menyimpan barang dengan sejumlah yang besar, berapapun nilai sebenarnya.

Gejala pertama dari gangguan mental penimbunan barang sering kali muncul pada masa remaja hingga dewasa awal.

Baca Juga: Suka Koleksi Barang Aneh Di Rumah? Kenali Apa Itu Hoarding Disorder

Penderitanya akan mulai mendapatkan dan menyimpan terlalu banyak barang, lambat laun mereka akan menumpuk barang-barang dan membuat satu ruangan berantakan dan kesulitan membuang barang-barang tersebut.

Masalah penimbunan secara bertahap berkembang seiring berjalannya waktu dan cenderung menjadi perilaku pribadi.

Apabila semakin parah, para penderintanya akan mulai menghindari keluarga, teman, atau bahkan petugas perbaikan di rumah karena mereka takut ketahuan oleh orang lain.

Baca Juga: Player Legenda Comeback, Liam Gabung Evos Kejutkan Para Fams

Menyimpan barang dalam jumlah yang tidak sedikit merupakan salah satu gejala pada gangguan ini, dan berikut adalah tanda atau gejala lainnya :

  • Sulit membuang barang-barang yang sebenarnya tidak diperlukan
  • Merasa cemas ketika hendak membuang barang yang tidak diperlukan
  • Sulit mengambil keputusan
  • Mencari benda lain dari luar rumah agar bisa ditimbun
  • Merasa tertekan saat benda miliknya disentuh orang lain
  • Menyimpan barang sampai mengganggu fungsi ruangan di rumah
  • Melarang orang lain membersihkan rumahnya
  • Menjauhkan diri dari keluarga dan teman

**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Catatan Kritis untuk Lumajang dari Anak Bunda

Selasa, 12 Agustus 2025 | 09:55 WIB

Sumpah Pemuda dan Peringatan Keras Untuk Bangsa

Senin, 28 Oktober 2024 | 08:38 WIB
X