FAJARNUSA.COM—Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menekankan pentingnya menjaga hak pendidikan siswa pelaku bullying di Cilacap.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Senin (2/10/2023), anggota KPAI, Diyah Puspitarini, meminta agar siswa yang berkonflik dengan hukum tidak dikeluarkan dari sekolah selama proses pemeriksaan dan penyidikan.
Diyah Puspitarini menekankan, "Anak berkonflik dengan hukum jangan sampai dikeluarkan dari sekolah selama menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan hingga peradilan."
Siswa SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap, yang merupakan saksi dalam kasus bullying tersebut, juga harus mendapatkan perhatian khusus dan trauma healing.
Selain itu, edukasi tentang pencegahan bullying, kekerasan, dan intoleransi sesuai dengan amanat Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 juga ditekankan oleh KPAI.
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), KPAI, Kemenko PMK, dan dinas terkait telah melakukan kunjungan ke SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.
Baca Juga: Marvel Hadirkan Serial Terbaru Loki Season 2
Mereka berdiskusi tentang asesmen terhadap anak dan saksi yang terlibat dalam video kekerasan yang viral di media sosial.
Hasil asesmen awal menunjukkan bahwa anak saksi mengalami perubahan emosi yang signifikan, termasuk rasa khawatir, gelisah, cemas, dan kebingungan.
Perubahan ini telah berdampak negatif pada motivasi belajar dan bersekolah mereka.
Baca Juga: Disdikbud Gerak Cepat Tangani Kasus Perundungan Siswa di Kabupaten Kuningan
KPAI, KemenPPPA, dan Kemenko PMK telah mengapresiasi langkah Polresta Cilacap dalam memproses anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus bullying ini.
Mereka memastikan bahwa semua proses hukum sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak.
Dyah, anggota KPAI, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polresta Cilacap, mengingat bahwa dalam UU Perlindungan Anak, sistem peradilan berbeda dengan dewasa.
Artikel Terkait
Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 TNI di Monas, Presiden Jokowi Jadi Inspektur Upacara
15 Ucapan Untuk Peringati HUT TNI Yang Terbaik dan Cocok Untuk Upload di Sosmed
Jawaban Presiden Jokowi Setelah Dirinya Diusulkan Jadi Ketum PDIP
Kementerian Agama (Kemenag) Resmi Laporkan Founder Makkah Trip atas Dugaan Pelanggaran Umrah Non Prosedural
Gempa Magnitudo 6,6 S.R di Kepulauan Izu Jepang, Berpotensi Tsunami Kecil