Disdikbud Gerak Cepat Tangani Kasus Perundungan Siswa di Kabupaten Kuningan

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Kamis, 5 Oktober 2023 | 15:25 WIB
Gambar ilustrasi perundungan siswa (pixabay)
Gambar ilustrasi perundungan siswa (pixabay)

FAJARNUSA.COM - Kasus perundungan siswa kembali terjadi di Kabupaten Kuningan, berkat sempat viralnya kasus tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan bergerak cepat.

Diketahui saat ini kondisi korban mulai membaik dan kini sudah kembali mengikuti program belajar.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan sudah bertemu langsung dengan korban dan keluarganya beberapa saat setelah kasus perundungan tersebut. Diketahui bahwa kasus perundungan itu dilakukan oleh temannya sendiri.

Baca Juga: Disekap Dan Dianiaya Sang Pacar, Wanita Asal Sukabumi Akhirnya Tewas

Sekarang, korban sudah kembali mengikuti kejar paket B di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Cigugur, Kabupaten Kuningan.

Uu Kusmana selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, setelah kasus itu viral, pihaknya langsung bergerak cepat.

Ternyata, diketahui bahwa kasus perundungan tersebut menimpa warga binaan atau siswa PKBM di Cigugur.

Baca Juga: Freeport Selesaikan Pembangunan Crusher 603, Guna Tambah Jumlah Produksi Tambang

Kusmana menyesal atas terjadinya perundungan yang terjadi di Kabupaten Kuningan ini.

Hal ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa perundungan bukan hanya tanggung jawab disdikbud dan guru, tetapi tanggung jawab masyarakat dan khususnya orang tua.
*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X