Polri Tetapkan 6 Tersangka Atas Tragedi Kanjuruhan, 2 Polisi Perintahkan Penembakan Gas Air Mata

photo author
- Kamis, 6 Oktober 2022 | 21:09 WIB
Kapolri umumkan 20 tersangka kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Kapolda Jatim Irjen Nico Allfinta dan Ketum PSSI lolos (dok, kolase/net)
Kapolri umumkan 20 tersangka kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Kapolda Jatim Irjen Nico Allfinta dan Ketum PSSI lolos (dok, kolase/net)

Polisi terakhir yang turut menjadi tersangka yakni Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang.

"WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," tegas Kapolri.

Baca Juga: Ketum PSSI Tolak Bertanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan, Netizen: Valentino Jebret Lebih Baik Dari Iwan Bule

Kapolri mengatakan tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari sejumlah itu di antaranya sebanyak 31 personel Polri.

Kapolri Jendral Listio Sigit Prabowo juga menyampaikan beragam sebab kematian korban Aremania di Stadion Kanjuruhan

"korban yang mengalami patah tulang yang mengalami trauma di kepala sebagian besar yang meninggal mengalami apexia" lanjut Kapolri.

Kapolri Jendral Listio Sigit Prabowo lebih lanjut menyampaikan bahwa daftar para tersangka masih akan terus bertambah karena penyelidikan pihak kepolisian masih terus berlangsung.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanung

Sumber: Konpers kapolri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Grand Final Bupati Cup, Kuningan Hadapi Luragung

Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:55 WIB

Kuningan dan Cilimus Lolos Semi Final Bupati Cup

Minggu, 24 Agustus 2025 | 10:03 WIB
X