Polisi terakhir yang turut menjadi tersangka yakni Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang.
"WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," tegas Kapolri.
Kapolri mengatakan tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari sejumlah itu di antaranya sebanyak 31 personel Polri.
Kapolri Jendral Listio Sigit Prabowo juga menyampaikan beragam sebab kematian korban Aremania di Stadion Kanjuruhan
"korban yang mengalami patah tulang yang mengalami trauma di kepala sebagian besar yang meninggal mengalami apexia" lanjut Kapolri.
Kapolri Jendral Listio Sigit Prabowo lebih lanjut menyampaikan bahwa daftar para tersangka masih akan terus bertambah karena penyelidikan pihak kepolisian masih terus berlangsung.***
Artikel Terkait
New York Times Sebut Polisi Indonesia Lebih Kejam Usai Reformasi 98' Tapi Minim Tanggung Jawab Sebab Impunitas
New York Times Sebut Anggaran Polri Membengkak Tapi Minim Akuntabilitas Jutaan Dolar Habis Untuk Gas Air Mata
Aremania Ancam Turun Ke Jalan Jika Dalam 7 Hari Polisi Gagal Ungkap Dalang Tragedi Berdarah Kanjuruhan
Nah Kan, Ade Armando Kena Tegur Biar Gak Babak Belur Lagi Gegara Tuduh Aremania
Suporter Bayern Munchen Sebut Polisi Pebunuh
Tragedi Kanjuruhan Tewaskan Ratusan Orang, Ternyata ini Intruksi Kapolres Malang Sebelum Kerusuhan
Ketum PSSI Tolak Bertanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan, Netizen: Valentino Jebret Lebih Baik Dari Iwan Bule
Komnas HAM Sebut Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Karena Gas Air Mata, Suporter Rayo Valecano: Mereka Dibunuh
Investigasi Washington Post: Tragedi Kanjuruhan Hasil Dari Tembakan Gas Air Mata & Buruknya Manajemen Stadion
The Washington Post Ungkap Arah Mata Angin & Titik Gas Air Mata yang Ditembakan Polisi Picu Tragedi Kanjuruhan