FAJARNUSA - Laporan investigasi bernas dari The Washington Post atas tragedi Kanjuruhan mengungkap berbagai detail atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter Aremania.
Dalam artikel investigasi Washington Post berjudul 'How police action in Indonesia led to a deadly crush in the soccer stadium' yang terbit pada kamis 6 oktober 2022, The Washington Post mengungkap menejemen stadion yang buruk dan tembakan gas air mata dari polisi memicu kerusuhan masal yang menewaskan ratusan Aremania.
Berbekal video eksulsif yang mereka dapatkan, The Washinton Post memberikan detail bagaimana 30 lebih tembakan gas air mata yang ditembakan polisi membuat gas air mata mengarah pada suporter di pintu 10, 11, 12, dan 13.
"Video yang disediakan secara eksklusif untuk The Post menunjukkan bahwa polisi, tak lama setelah pertandingan berakhir, menembakkan setidaknya 40 amunisi tidak mematikan ke penggemar baik di lapangan atau di tribun. Sebagian besar gas melayang menuju bagian tempat duduk, atau "tribun", 11, 12 dan 13" catat The Washington Post sebagaimana dikutip fajarnusa.com pada kamis 6 oktober 2022.
"Polisi yang berdiri di depan seksi 13 menembakkan gas air mata ke lapangan dan ke atas ke tribun, mendorong ribuan penonton untuk mengungsi dari tempat duduk mereka, video menunjukkan. Kemacetan terbentuk di pintu keluar, yang hanya cukup lebar untuk dilewati satu atau dua orang sekaligus, kata saksi mata" catat The Washington Post sebagaimana dikutip fajarnusa.com pada kamis 6 oktober 2022. sambung laporan The Washington Post.
Masih dalam laporan investigasi Washington Post, Clifford Stott, seorang profesor di Universitas Keele di Inggris yang mempelajari kepolisian penggemar olahraga, meninjau video yang disediakan oleh Washington Post menyatakan bahwa apa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan adalah akibat langsung dari tindakan polisi yang dikombinasikan dengan manajemen stadion yang buruk.
Clifford Stott menyatakan bahwa penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisia di stadion Kanjuruhan tidak proporsional.
"Menembakkan gas air mata ke tribun penonton saat gerbang terkunci kemungkinan besar tidak akan menghasilkan apa-apa selain korban jiwa dalam jumlah besar," ungkap Clifford Stott dikutip fajarnusa.com dari Washington Post.
Washington Post juga mencatat, dalam waktu 10 menit polisi menembakan lebih dari 40 amunisi gas air mata, Flash bang dan flare. ke arah penonton. Hal itu jelas-jelas melanggar protokol internasional mengenai pedoman keamanan untuk pertandingan sepak bola.
Baca Juga: Polri Tetapkan 6 Tersangka Atas Tragedi Kanjuruhan, 2 Polisi Perintahkan Penembakan Gas Air Mata
Tindakan Polisi tersebut sontak membuat Aremania langsung membanjiri pintu keluar stadion.