Bank BCA Salah Blokir Rekening, Pedagang Burung di Madura Kena Sasaran

photo author
Mauladi Fachrian, Fajar Nusa
- Jumat, 27 Januari 2023 | 12:11 WIB
GRUP KELUARGA HARUS TAHU, Modus Penipuan Baru Sebar Link Undangan Nikah, Rekening Tabungan Bisa Dijebol
GRUP KELUARGA HARUS TAHU, Modus Penipuan Baru Sebar Link Undangan Nikah, Rekening Tabungan Bisa Dijebol

FAJARNUSA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerangkan bahwa pihaknya sedang menyasar pelaku dugaan korupsi. Namun sayangnya, pedagang burung di Madura malah menjadi korban pemblokiran nomor rekening karena keteledoran Bank BCA.

Kabag pemberitaan KPK, Ali Fikri menerangkan, awalnya lembaga anti rasuah itu meminta bank BCA untuk memblokir rekening milik seseorang yang tengah dalam proses penyidikan.

Ternyata, pemblokiran rekening BCA itu tidak tepat sasaran. KPK dengan segera meminta data orang yang nomor tabungannya diblokir, dan setelah dilihat datanya salah.

Baca Juga: Bikin Kaget, Usai Bertemu Isteri Ferdy Sambo Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Putuskan Bela Putri Candrawathi

"Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Pembedanya ada pada alamatnya," kata Ali lewat keterangannya, Jum'at 27 Januari 2023.

Fikri menguatkan, KPK selalu lengkap menyertakan data dan informasi terhadap orang yang hendak mendapat pemblokiran rekening. Sehingga, kata dia, kesalahan soal blokir rekening itu jelas adanya di bank.

"Nahh iya, jadi kesalahan ada di pihak pemblokir itu ya. Data KPK yang dikirim malah disebutkan aliasnya Ilham Wahyudi alias Eeng," ucap Fikri.

Sebelumnya, pedagang burung di Pamekasan, Jawa Timur yang bernama Ilham Wahyudi alias Eeng tidak bisa mengambil isi rekeningnya yang saat itu ia butuhkan untuk belanja sehari-hari.

Kemudian ia mendatangi kantor Bank BCA setempat untuk menanyakan kendalanya. Dia pun langsung kaget ketika pihak bank menyampaikan bahwa rekeningnya diblokir atas permintaan KPK.[]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mauladi Fachrian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X