FAJARNUSA - Forum Solidaritas Mahasiswa Riau (FSMR) menggelar aksi demonstrasi di depan Kampus Unilak menuntut PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk segera ditutup.
Salah seorang orator dalam aksi itu meneriakkan agar para jajaran direksi PT Amman Mineral untuk ditangkap bahkan dikurung di balik jeruji besi.
"Khususnya direktur-direktur PT tersebut untuk ditangkap dan dipenjara, dan kami akan terus berdiri menyuarakan keadilan," pekik sang orator.
Baca Juga: Nelayan Sumbawa Krisis Ikan, Mahasiswa Kalsel: PT AMNT Buang Merkuri 14 Ton Per Hari
Humas FSMR, Noverman, mengatakan bahwa sudah selayaknya mengambil sikap tegas terhadap perusahaan tambang yang berkhianat pada cita-cita bangsa. Menurutnya, PT AMNT yang merupakan perusahaan tambang terbesar ke dua di Indonesia setelah Freeport, jelas lahir dari rahim semangat nasionalisisme.
"Asset bangsa ini yang sebelumnya PT. Newmont dengan harapan dapat memberikan kontribusi bagi Negara khususnya masyarakat lokal Nusa Tenggara Barat di sekitar tambang, tetapi telah berbanding terbalik," kata Noverman saat menggelar aksi di Kampus Unilak, Selasa 27 Desember 2022.
Noverman melanjutkan, saat ini PT. Amman Mineral telah diduga melakukan pelanggaran HAM, bahkan berdasarkan sikap tegas Amnesty Internasional Indonesia, dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat berbuntut panjang.
"Amnesty Internasional Indonesia meminta perusahaan tersebut untuk ditutup sementara hingga hasil penyelidikan pelanggaran HAM rampung dilakukan," ucap Noverman.
Mahasiswa akhir itu memandang, seharusnya Negara segera bersikap atas catatan Amnesty Internasional dan PT AMNT juga sepatutnya turut mengindahkannya.
"Karena penutupan sementara dapat menjadi langkah yang harus dipertimbangkan. Sebab muara dari penyelidikan pelanggaran HAM itu dapat berujung pada pertanggung jawaban individu kelompok bahkan koorporasi," tuturnya.
Selain pelanggaran HAM, mahasiswa riau juga meneriakkan dampak negatif dari PT Amman Mineral seperti pencemaran lingkungan dengan membuang limbah merkuri secara rutin sebanyak 14 ton per harinya.
Lalu persoalan CSR sebesar Rp. 120 milyar per tahun yang tidak jelas muaranya kemana. Kemudian persoalan pembatasan buruh untuk berserikat hingga sudah banyak menelan korban jiwa.
"Salah satu yang menjadi sorotan kami adalah kebijakan ketenagakerjaan mulai dari kecelakaan kerja sampai hilangnya nyawa pekerja, PHK sepihak, penghancuran serikat, jam kerja, hingga pembatasan media sosial," tegas Noverman.
Dalam aksi tersebut, FSMR mendesak 5 tuntutan diantaranya mendukung aksi mogok makan mahasiswa dan masyarakat NTB di KOMNAS HAM, Usut tuntas korban jiwa dan hilangnya pekerja PT. Amman Mineral Nusa Tenggara.
Artikel Terkait
Massa Mogok Makan Korban PT Amman Mineral Tumbang Di Komnas HAM
Pelanggaran PT Amman Mineral, Perang Sapugara di KSB Bisa Terulang
Tokoh KSB Dan Mahasiswa Gelar Diskusi Perlawanan PT Amman Mineral
Mahasiswa Tangerang Demo Bakar Simbol PT Amman Mineral
Amanat Berikan Bukti Pelanggaran HAM PT Amman Mineral Ke PBB