Mahasiswa Tangerang Demo Bakar Simbol PT Amman Mineral

photo author
Mauladi Fachrian, Fajar Nusa
- Selasa, 20 Desember 2022 | 16:49 WIB
Aliansi Solidaritas Mahasiswa Tangerang Menggelar aksi hingga membakar simbol PT Amman Mineral. (Fajarnusa/Mauladi Fachrian)
Aliansi Solidaritas Mahasiswa Tangerang Menggelar aksi hingga membakar simbol PT Amman Mineral. (Fajarnusa/Mauladi Fachrian)

FAJARNUSA - Aliansi Solidaritas Mahasiswa Tangerang menggelar aksi mendukung mogok makan warga Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dihiasi pembakaran simbol PT Amman Mineral yang menjadi target massa.

Juru bicara aksi, Rosyid Warisman, meminta negara untuk bersikap terhadap kejahatan perusahaan tambang tersebut yang sekian lama mengeruk kekayaan alam masyarakat KSB tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyat sekitar.

"Tutup PT Amman Mineral sekarang juga atau aksi-aksi seperti ini akan terus berlangsung esok hari," kata Rosyid saat berorasi di kawasan pendidikan cikokol, Kota Tangerang, Selasa 20 Desember 2022.

Baca Juga: Tokoh KSB Dan Mahasiswa Gelar Diskusi Perlawanan PT Amman Mineral

Rosyid mengatakan agar pemegang saham dan PT Amman Mineral diperiksa atas kejahatan kemanusiaan. Selain itu, kata dia, 
perusahaan tambang tersebut sangat rakus mengeruk kekayaan alam Sumbawa.

Mereka juga mendukung aksi mogok makan warga Sumbawa di komnas HAM.

"Mulai 13 Desember 2022, mereka menggelar aksi mogok makan di kantor Komnas HAM Jakarta hingga lima orang telah dilarikan ke Rumah Sakit. Kesedihan mereka adalah duka kami," kata Rosyid.

Mahasiswa Universitas Yuppentek Indonesia itu juga meminta aparat kepolisian dan para Wakil Rakyat memanggil para pejabat PT AMMAN Mineral.

Dia melanjukan, saat ini penderitaan rakyat di Kabupaten Sumbawa Barat sudah melampaui batas kemanusiaan.

“Kehadiran perusahaan tambang nasional kedua terbesar di Indonesia itu sudah terjadi sejak 2016 setelah kedua perusahaan itu mengambil alih seluruh saham Newmont. Ini harus segera dihentikan,” tegas Rosyid.

Baca Juga: Pelanggaran PT Amman Mineral, Perang Sapugara di KSB Bisa Terulang

Menurut Rosyid, kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM seperti kecelakaan kerja hingga menyebabkan cacat dan kematian, PHK sepihak, black list, alert list, pemberangusan serikat pekerja (union busting), hingga dugaan pencemaran lingkunganOleh karena itu.

Solidaritas Mahasiwa Tangerang meminta Komnas HAM untuk turun tangan dan segera menindaklanjuti laporan Amanat KSB.

“Kami mendesak Komnas HAM untuk segera memanggil dan memeriksa Direksi PT Amman Mineral atas serangkaian pelanggaran HAM dan kejahatan korporasi yang dilakukan pada rakyat Sumbawa Barat,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mauladi Fachrian

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X