FAJARNUSA - Kelompok Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Banten mengkritik keras penolakan pembangunan gereja HKBP di Cilegon. Pihaknya juga memprotes sikap Walikota Cilegon Heldi Agustian yang justru mengakomodir penolakan pembangunan gereja itu.
Sekretaris DPD Pospera Banten, Ersyad Andi menegaskan hak menjalankan ibadah dijamin konstitusi. Harusnya warga Cilegon yang beragama kristiani juga dibolehkan membangun rumah ibadahnya.
"Saya dengar, jumlah warga Cilegon yang beragama kristiani harus ke Kota Serang stiap minggu untuk beribadah. Ini jelas menyedihkan," kata Ersyad sapaan akrabnya.
Menurut aktivis 98 ini harusnya, Pemkot Cilegon bisa memfasilitasi atau mediator untuk menengahi penolakan ini.
Bukan malah mendukung kelompok penolak
Kader Pejuang Islam Nusantara ini melanjutkan Walikota Cilegon harus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa setiap warga negara boleh menjalankan ibadat ya tanpa ada gangguan.
"Elit lokal harus turun ke bawah beri kesadaran kepada masyarakat. Ini negara demokrasi, kita harus taat konstitusi," ucap Ersyad .
Artikel Terkait
Bansos PKH Cair Rp3 Juta, Cek Nama Anda Dengan Log in cekbansos.kemensos.go.id, Begini Caranya
Pemerintah Kembali Berlakukan PPKM Level 1, Ini Syarat Dan Ketentuannya...
Jokowi Katakan Kondisi Dunia Makin Tidak Jelas
BBM Naik, 7 Koruptor Kakap ini Dapat Potongan Bebas Bersayarat, Berikut Daftarnya
Gus Yaqut Imbau Izin Operasional Pesantren Gontor Bisa Dicabut
Bikin Happy, Hapus Tes Mata Pelajaran Mendikbudristek Ganti Sistem UTBK SBMPTN 2023, ini Alasan Nadiem Makarim
Motif Tewasnya Santri Pesantren Gontor Inisial AM
Sindiran Telak Adian Napitupulu Untuk Partai Demokrat Sebelum Demo BBM
Sah! Jokowi Resmi Lantik Azwar Anas Jadi Menpan RB Gantikan Tjahyo Kumolo, ini Profil Lengkapnya
Demo Kenaikan BBM Ricuh Di Berbagai Daerah