FAJARNUSA - Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo membeberkan motif terduga pelaku penganiaya santri Pondok Gontor berinisial AM hingga tewas.
Menurut Catur, penganiayaan diduga karena kesalahpahaman antara korban dan pelaku dikarenakan masalah kekurangan alat.
Saat itu, AM memang berperan selaku pemimpin panitia dalam perkemahan Kamis-Jumat (Perkajum). Dia diduga dianiaya pada Senin (22/8/2022).
Baca Juga: Gus Yaqut Imbau Izin Operasional Pesantren Gontor Bisa Dicabut
Namun untuk motif utuh, Catur Cahyono menuturkan, akan diungkapkan usai polisi meneliti semua saksi.
Soal penyebab kematian santri, kata dia, akan diungkapkan oleh saksi ahli.
"Saksi ahli yang mengemukakan penyebab kematiannya," ujar Catur, Selasa (6/9/2022).
Polisi juga menyelenggarakan olah TKP dan pengumpulan barang bukti di Ponpes Gontor, Selasa (6/9/2022).
"Seterusnya dilakukan prarekonstruksi dalam kesempatan tersebut dengan total 50 adegan yang dirangkum dari permulaan sampai ke IGD," kata Catur.
Catur Mengisahkan, prarekonstruksi menjabarkan adegan penjemputan, aktivitas yang menciptakan korban meninggal dunia, hingga korban dibawa ke IGD rumah sakit milik Pondok Gontor.
Polisi menyita barang bukti diantaranya kentongan air mineral, minyak kayu putih, hingga Becak. Adapun busana korban telah dikembalikan ke keluarga AM di Palembang.
"Terduga eksekutor lebih dari satu orang. Hingga kini sudah ada 11 orang saksi yang diperiksa," kata Catur.
Kapolres Ponorogo mengimbau pondok pesantren melaksanakan supervisi ketat agar persoalan serupa tak terulang. Supervisi juga harus dilakukan secara berjenjang.
"Tiap pondok harus ada pembimbing yang melekat dan Memantau, karena bagaimana pun di lembaga pendidikan terbukti ada jam-jam rawan," ujar Cahyo Wiyono.
Artikel Terkait
Pemerintah Kembali Berlakukan PPKM Level 1, Ini Syarat Dan Ketentuannya...
Jokowi Katakan Kondisi Dunia Makin Tidak Jelas
BBM Naik, 7 Koruptor Kakap ini Dapat Potongan Bebas Bersayarat, Berikut Daftarnya
Gus Yaqut Imbau Izin Operasional Pesantren Gontor Bisa Dicabut
Bikin Happy, Hapus Tes Mata Pelajaran Mendikbudristek Ganti Sistem UTBK SBMPTN 2023, ini Alasan Nadiem Makarim