FAJARNUSA - Kelompok Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Banten mengkritik keras penolakan pembangunan gereja HKBP di Cilegon. Pihaknya juga memprotes sikap Walikota Cilegon Heldi Agustian yang justru mengakomodir penolakan pembangunan gereja itu.
Sekretaris DPD Pospera Banten, Ersyad Andi menegaskan hak menjalankan ibadah dijamin konstitusi. Harusnya warga Cilegon yang beragama kristiani juga dibolehkan membangun rumah ibadahnya.
"Saya dengar, jumlah warga Cilegon yang beragama kristiani harus ke Kota Serang stiap minggu untuk beribadah. Ini jelas menyedihkan," kata Ersyad sapaan akrabnya.
Menurut aktivis 98 ini harusnya, Pemkot Cilegon bisa memfasilitasi atau mediator untuk menengahi penolakan ini.
Bukan malah mendukung kelompok penolak
Kader Pejuang Islam Nusantara ini melanjutkan Walikota Cilegon harus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa setiap warga negara boleh menjalankan ibadat ya tanpa ada gangguan.
"Elit lokal harus turun ke bawah beri kesadaran kepada masyarakat. Ini negara demokrasi, kita harus taat konstitusi," ucap Ersyad .