nasional

PD Pembangunan Kota Cirebon 'Kritis', Karyawan Dirumahkan, Ini Hasil Sidak Komisi II DPRD

Sabtu, 7 Februari 2026 | 03:25 WIB
PD Pembangunan Kota Cirebon dikabarkan sedang dalam kondisi kritis hingga terpaksa merumahkan sejumlah karyawannya. (Humas DPRD Kota Cirebon)

FAJARNUSA.COM (KOTA CIREBON) – Kondisi kesehatan finansial PD Pembangunan Kota Cirebon tengah menjadi sorotan tajam. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini dikabarkan sedang dalam kondisi kritis hingga terpaksa merumahkan sejumlah karyawannya.

​Menanggapi isu yang beredar luas di masyarakat tersebut, Komisi II DPRD Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PD Pembangunan pada Kamis (5/2/2026). Kedatangan para wakil rakyat ini bertujuan untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak manajemen.

Kondisi Sedang "Tidak Baik-Baik Saja"

Baca Juga: Kemendagri Batalkan Bimtek PPP di Bali, Pengaruh Sekjen Disebut Kalahkan Mardiono?

​Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M. Handarujati Kalamullah, membenarkan bahwa kondisi perusahaan daerah tersebut memang memprihatinkan.

​"Dari hasil diskusi bersama, ternyata kondisi PD Pembangunan memang sedang tidak baik-baik saja," ujar pria yang akrab disapa Andru tersebut.

​Menurut Andru, akar masalah yang menjerat PD Pembangunan adalah masalah regulasi. Hingga saat ini, belum ada payung hukum yang kuat terkait pengelolaan aset daerah. Selain itu, PD Pembangunan menjadi satu-satunya BUMD yang belum bertransformasi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Baca Juga: DJP Geledah 3 Perusahaan di Banten, Diduga Tilep PPN Rp583 Miliar Pakai Rekening Pribadi

​"Status lembaga ini sangat berpengaruh pada fleksibilitas bisnis. Kami mendorong Pemkot Cirebon segera menindaklanjuti perubahan kelembagaan ini sesuai rekomendasi BPK," tegasnya.

Klarifikasi Soal Karyawan Dirumahkan

​Terkait kabar PHK massal, Anggota Komisi II, M. Noupel, memberikan pelurusan. Ia menyebutkan bahwa langkah yang diambil perusahaan adalah merumahkan sementara, bukan memecat.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen, Tertinggi Sejak 2022: Mengapa IHSG Belum 'Pesta'?

​"Versi manajemen, ini sudah disosialisasikan. Bentuknya dirumahkan sementara karena situasi keuangan yang belum memungkinkan," kata Noupel.

​Senada dengan hal tersebut, Plt Direktur Utama PD Pembangunan, Darmun Suripto, membantah keras isu kebangkrutan. Ia mengakui keuangan perusahaan sedang tidak sehat, namun langkah pemulihan sedang berjalan.

​"Kami tidak bangkrut. Saat ini kami sedang melakukan legal due diligence (uji tuntas hukum) untuk menyehatkan perusahaan secara profesional," ungkap Darmun.

Baca Juga: Viral di CCTV, Kakak Adik Jambret Modus Tanya Alamat di Comal Pemalang Diringkus Polisi

Nasib Karyawan Bergantung Hasil Uji Tuntas

​Selama masa sulit ini, PD Pembangunan mengandalkan pendapatan dari sektor sewa aset. Darmun menjelaskan bahwa karyawan yang dirumahkan tetap mendapatkan gaji pokok.

Halaman:

Tags

Terkini