FAJARNUSA.COM (CIREBON) – Masalah banjir yang kerap mengepung Kota Cirebon menjadi sorotan tajam dalam Rapat Kerja Komisi I DPRD Kota Cirebon bersama Satpol PP di Ruang Rapat Griya Sawala, Rabu (21/1/2026). Komisi I mendesak tindakan tegas terhadap bangunan liar (bangli) yang berdiri di sempadan dan di atas saluran sungai.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH, menegaskan bahwa Satpol PP merupakan tulang punggung penegakan Perda demi suksesnya normalisasi drainase. Ia meminta adanya sinergi lintas sektor untuk mendata bangunan bermasalah tersebut.
"Kelurahan dan kecamatan yang paling tahu wilayahnya. Satpol PP perlu menggandeng mereka untuk menyisir bangunan di atas sungai yang mengakibatkan genangan dan banjir," ujar Agung.
Baca Juga: Kepatuhan Platform Digital Rendah: KTP2JB Sebut Google hingga Meta Belum Penuhi Perpres 32/2024
Jalan Cipto Mangunkusumo dan Samiaji Jadi Sorotan
Anggota Komisi I, Imam Yahya SFilI MSi, menyebutkan bahwa bangunan yang menutup saluran air menjadi penyebab utama sedimentasi tinggi. Akibatnya, air meluap ke jalanan setiap kali hujan turun.
"Di Jalan Cipto Mangunkusumo, ada beberapa bangunan usaha yang menutupi saluran. Mumpung kita punya Walikota yang berkomitmen, ini harus segera ditindak meski sudah bertahun-tahun dijadikan tempat usaha," tegas Imam.
Baca Juga: Resmi! UMK Kota Cirebon 2026 Naik Jadi Rp2,87 Juta, Cek Rincian dan Aturan Barunya
Senada dengan itu, Andi Riyanto Lie menambahkan bahwa Satpol PP tidak boleh tebang pilih dalam melakukan penertiban.
"Harus berani. Mau itu hotel atau restoran besar, kalau salah ya harus ditindak, bahkan dibongkar. Jika dibiarkan, pelanggaran akan semakin menjamur," katanya.
Respon Satpol PP: Tunggu Mediasi BBWS
Baca Juga: Aliansi Buruh dan Aktivis Konsolidasi: Desak Pertamina Batalkan PHK 6 Pengurus FSBMC
Menanggapi desakan tersebut, Kabid Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan titik-titik krusial selama tahun 2026.
Saat ini, fokus utama tertuju pada kawasan Jalan Samiaji dan Jalan Cipto Mangunkusumo. Untuk wilayah Jalan Cipto, sudah ada tiga titik yang menerima surat teguran kedua dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung karena menutupi Sungai Sijarak I.
"Kami menunggu hasil dari BBWS. Saat ini masuk tahap mediasi setelah teguran kedua. Apapun keputusannya, jika berujung penertiban, kami siap tindak lanjuti," jelas Luthfi.
Baca Juga: Gebrakan Awal 2026: Wali Kota Cirebon Inspeksi Ratusan Mobdin, Bakal Ganti ke Mobil Listrik?
Pihak Satpol PP juga menyepakati usulan DPRD untuk melibatkan RT/RW dalam pendataan bangunan liar agar proses normalisasi sungai di seluruh wilayah Kota Cirebon berjalan efektif tanpa melanggar aturan.
Artikel Terkait
Pemkot Cirebon Bongkar Bangunan PKL di Bantaran Sungai Sukalila
TANPA JEDA! Wakil Wali Kota Cirebon Turun Langsung Pasca-Banjir Kalijaga, Pastikan Solusi Permanen Banjir Cirebon Segera Dieksekusi
Sinergi Total Tangani Banjir Cirebon: Pemkab Gandeng BBWS dan Provinsi, Dorong Gerakan Gotong Royong
Wajah Baru Sukalila! Wali Kota Cirebon Terjunkan Alat Berat, Targetkan Penataan Tuntas Tahun Ini