FAJARNUSA.COM (CIREBON) – Publik Kabupaten Cirebon diguncang isu miring terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Direktur Utama Firma Hukum Sandekala Trimurti, Zeki Mulyadi, mengungkap adanya dugaan skandal "uang pelicin" dengan nilai fantastis mencapai Rp55 miliar.
Pertemuan Darurat Aktivis Anti-Korupsi
Pada Jumat (6/2/2026), Zeki Mulyadi mengundang sedikitnya 20 pegiat aktivis anti-korupsi untuk berkumpul di wilayah Pemkab Cirebon. Pertemuan yang digelar usai salat Jumat ini bertujuan untuk membedah temuan terkait aroma tak sedap di balik Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Moody's Turunkan Outlook Ekonomi Indonesia Jadi Negatif, Harris Turino: Alarm Keras bagi Pemerintah
"Ini bukan informasi receh atau gosip politik musiman. Sumbernya jelas dari internal DPRD dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Zeki.
Modus Operandi: Bukan Tunai, Tapi Paket Kegiatan
Berbeda dengan kasus suap konvensional, Zeki membeberkan bahwa uang Rp55 miliar tersebut diduga disamarkan dalam bentuk paket-paket kegiatan yang dititipkan di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Salah satu dinas yang dicurigai menerima paket kegiatan terbanyak adalah DPUTR Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Satu Suara, DPRD se-Tana Luwu Bersatu Percepat Pembentukan Provinsi Luwu Raya
Menyeret Inisial "Ratu Tuyul" dan Anggota Dewan
Zeki secara gamblang menyebut beberapa inisial yang diduga terlibat dalam pusaran skandal ini, yakni AA, OP, hingga sosok yang ia juluki sebagai "Ratu Tuyul" berinisial SZ.
"Kecil kemungkinan praktik ini dilakukan tanpa sepengetahuan Ratu Tuyul. Bahkan, ada dugaan dukungan dari oknum anggota DPRD lain yang 'sedang belajar ilmu tuyul'," sindir Zeki.
Rincian Aliran Dana yang Terendus:
Berdasarkan data yang dikantongi Firma Hukum Sandekala Trimurti, berikut estimasi pembagian "jatah" haram tersebut:
- Rp12,5 Miliar: Dialokasikan untuk anggota DPRD (Banggar maupun non-Banggar).
- Rp5 Miliar: Mengalir ke oknum dewan dengan peran strategis.
- Rp37 Miliar: Diduga menjadi "hak" pimpinan dewan.
Baca Juga: Tiket Mudik Lebaran 2026 Daop 3 Cirebon Masih Tersedia, Segera Pesan Sebelum Kehabisan
Siap Lapor ke KPK dan Adanya Justice Collaborator
Kabar mengejutkan lainnya adalah munculnya sumber internal DPRD yang bersedia menjadi Justice Collaborator (JC) untuk membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya.
"Minggu depan saya akan laporkan masalah ini secara resmi ke KPK. Jika JC ini maju, aparat penegak hukum akan sangat mudah menelusuri benang merahnya," pungkas Zeki.
(**)
Artikel Terkait
Pegiat Anti Korupsi Bedah Dokumen Tambang Emas Tumpang Pitu: Kebijakan Eks Bupati Banyuwangi Azwar Anas Disorot
Skandal Korupsi PDAM Manado: Audit BPK Temukan Kerugian Miliaran
OTT KPK di Banjarmasin: Kepala KPP Madya dan Manajer PT BKB Jadi Tersangka Suap Restitusi Pajak
KPK Bongkar Skandal Mafia Impor Bea Cukai: Direktur P2 DJBC Tersangka, Barang Bukti Rp40,5 Miliar Disita