FAJARNUSA.COM - Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2025 lalu kembali menjadi sorotan di awal tahun 2026.
Pasalnya, sebagian pihak menilai, banyak perkara besar yang sempat mengemuka justru berhenti di tengah jalan, tanpa kejelasan arah penyelesaian.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD melihat kondisi ini sebagai cermin persoalan politik hukum yang belum tertata dengan baik.
Baca Juga: Saling Lempar, Upah Pekerja Proyek DAK SMAN 1 Dukupuntang Belum Dibayarkan
Dalam refleksi akhir tahun 2025, Mahfud menilai wacana pemberantasan korupsi kerap terdengar keras di ruang publik.
Narasi tentang keadilan dan ancaman bagi pelaku korupsi berulang kali disampaikan dalam berbagai forum resmi maupun pernyataan terbuka.
Kendati demikian, menurut Mahfud, pernyataan keras tidak selalu berbanding lurus dengan praktik hukum di lapangan.
Baca Juga: Menteri Lingkungan Hidup Dorong Peningkatan Pengelolaan Sampah di Kota Cirebon
Dalam konteks politik hukum, Mahfud menyebut hal ini diuji bukan seberapa lantang janji disampaikan, melainkan seberapa konsisten kebijakan dan tindakan dijalankan.
“Kalau komitmen dimaknai sebagai pernyataan dan janji, maka komitmen itu terlihat sangat kuat," kata Mahfud dalam unggahan YouTube Mahfud MD Official, pada Jumat, 2 Januari 2026.
"Hampir setiap hari pidato pidato berisi ancaman kepada koruptor dan penegasan bahwa hukum harus ditegakkan,” tambahnya.
Mahfud menekankan, ukuran keseriusan penegakan hukum seharusnya terlihat dari keberanian menindak kasus besar secara tuntas.
Di sinilah ia melihat persoalan utama. Begini sejumlah fakta yang dibeberkan Mahfud MD.