Perubahan arah perkara ini dinilai menimbulkan tanda tanya di tengah publik.
Dugaan Persoalan Beban Politik Hukum
Menurut Mahfud, rangkaian kasus tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam dugaan beban politik hukum.
Baca Juga: Pemkab Cirebon Laksanakan Safari Rumah Ibadah, Berikan Rasa Aman Pada Perayaan Natal 2025
Guru besar Hukum Tata Negara itu menduga, terdapat beban politik yang membuat proses hukum tidak berjalan lurus dan konsisten.
“Kalau normal saja, tinggal diperintahkan kalau bersih klarifikasi, kalau bersalah proses hukum," sebut Mahfud.
"Tapi ini tersendat. Mungkin ada beban politik yang kita tidak tahu,” terangnya.
Meski menyampaikan kritik tajam, Mahfud menegaskan bahwa pandangannya bertujuan sebagai peringatan.
Mahfud menilai pembenahan politik hukum menjadi kunci agar hukum tidak berhenti sebagai slogan.
Hingga kini, tanpa keberanian menata politik hukum, Mahfud mengingatkan, kasus besar akan terus berulang dengan pola yang sama.***
Artikel Terkait
Usul SIM Seumur Hidup, DPR Minta Polri Cari Cara Baru Tertibkan Pengendara
Soal Reformasi Polri, Ray Rangkuti Sebut Langkah Awalnya Harus Ganti Kapolri
Soal Rentetan Bencana di Sumatera, Mahfud MD Singgung Dugaan Penyalahgunaan Izin Tambang
Jaga Marwah Laporkan Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban ke KPK
Kejagung Selamatkan Rp6,6 T dari Penyalahgunaan Kawasan Hutan dan Kasus Korupsi Ekspor Minyak Sawit Mentah