FAJARNUSA.COM (Jakarta) – Isu dugaan praktik setoran dari sejumlah pengusaha tempat hiburan malam dan spa, kepada oknum pejabat di lingkungan Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Utara mencuat ke permukaan.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa oknum pejabat yang diduga terlibat dari Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Kepala Suku Dinas Parekraf Jakarta Utara.
Menurut keterangan beberapa pihak yang enggan disebutkan namanya, setoran tersebut diduga diberikan sebagai bentuk “uang pelicin” agar izin operasional usaha spa tetap berjalan lancar tanpa hambatan.
Baca Juga: OJK Tegaskan Perbankan RI Tetap Tangguh Meski Pertumbuhan Kredit Melambat
Praktik ini disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan sejumlah pelaku usaha di kawasan Jakarta Utara, seperti Paradise, vermouth. Hingga tempat hiburan malam di sepanjang jalan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Bahkan di akui Kasie Sudin Pariwisata kepada wartawan. "Praktik spa yang kerap nakal memang sedari dulu sudah ada, jika di tanya adanya perdagangan manusia mungkin itu ranahnya pihak berwajib," jelas Anang.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Suku Dinas Parekraf Jakarta Utara terkait isu ini. Saat dihubungi, pejabat yang bersangkutan belum memberikan pernyataan.
Baca Juga: Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Presiden, Laode Syarief: Tidak Layak untuk Kasus Korupsi
Sementara itu, pengamat tata kelola pemerintahan menilai dugaan tersebut harus ditindaklanjuti secara serius.
"Jika benar ada praktik setoran, ini mencederai integritas pelayanan publik. Pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum perlu segera melakukan investigasi," ujar seorang pengamat kebijakan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Inspektorat DKI Jakarta diharapkan segera mengambil langkah klarifikasi dan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. (**)