FAJARNUSA.COM (Semarang) - Polda Jateng mengungkap dan menangkap enam orang tersangka sindikat kasus pembuat dan pengedar uang palsu (upal) di Jateng dan DIY Yogyakarta.
Hasil pendalaman dan pengembangan, sindikat ini telah melakukan aktifitas pembuatan hingga peredaran sejak Juni 2025.
"Beroperasi sejak awal Juni 2025. Uang palsu yang telah berhasil dibuat sebanyak kurang lebih 4000 lembar, dan uang palsu yang telah beredar kurang lebih 150 lembar, atau 15 juta dan beredar diluar Jateng," ungkap Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio kepada Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (5/8/2025).
Enam orang tersangka masing-masing W alias Mbah Noto, 70, warga Teras, Kecamatan Boyolali.
Barang bukti yang disita dari tersangka W, uang palsu sebanyak 410 lembar, pecahan 100.000 palsu, Handphone, sepeda motor Yamaha S2X.
"Tersangka berperan sebagai orang yang menjual atau mencari pembeli uang palsu. Pernah," katanya.
Baca Juga: LPPL Kuningan Punya Dewas Baru, Bupati Dorong Inovasi Siaran Digital
Tersangka W, merupakan residivis. Pernah dihukum dalam perkara pidana penipuan dengan putusan 3 Tahun penjara berdasarkan putusan pengadilan Negeri Sukoharjo Jawa Tengah.
Kemudian, M alias Yanto, 50, warga Desa Pasar Kemis , Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Barang bukti tersangka M ada handphone, Yamaha Nmax, AE-2052- QN.
"Tersangka M berperan sebagai orang yang ikut menjual dan membawakan uang palsu," katanya.
Baca Juga: Viral Insiden KRL Arah Bogor ke Jakarta Kota Anjlok, KAI Kini Terapkan Rekayasa Rute
Tersangka W, dan M diringkus diringkus tanpa perlawanan di depan warung Makan Soto, tepi jalan Pengging-Banyudono, Kelurahan Ngaru-Aru, Kabupaten Boyolali, tanggal 25 Juli 2025, sekitar pukul 16.00.
Hasil pengembangan dari penangkapan ini, kepolisian berhasil empat tersangka di daerah Yogakarta, tanggal 28 Juli 2025.
Empat tersangka berikutnya, BES alias Yanto, 54, warga Purwosari Kecamatan Kota Kudus Kabupaten Kudus.
Artikel Terkait
Polres Indramayu Ringkus Pelaku Peredaran Uang Palsu Sebanyak 404 Lembar
Update Uang Palsu yang Diedarkan Mantan Artis Drama Kolosal, Terungkap Rp10 Juta Masuk Kotak Amal Masjid Istiqlal
Fakta Terkini Kasus Pelajar SMK di Cibiru Ditebas Celurit hingga Tewas, Pelaku Diduga Menyimpan Dendam
Polres Subang Gerak Cepat Tangani Ledakan Gas di PT Pertamina EP Cidahu Subang