nasional

Gibran Buka Layanan Pengaduan Masyarakat Langsung di Istana Wapres, Intip Gaya Jokowi saat Lakukan Hal Serupa pada Masanya

Selasa, 12 November 2024 | 07:41 WIB
Potret Wapres RI Gibran Rakabuming Raka yang membuka layanan pengaduan masyarakat secara langsung di istana, berikut ini ulasan selengkapnya. (Instagram.com/@gibran_rakabuming)

FAJARNUSA.COM (JAKARTA) -- Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka tengah menjadi sorotan publik usai membagikan poster bertajuk ‘Lapor Mas Wapres’ di media sosial pribadinya.

Poster itu berisikan ajakan kepada warga untuk mengadukan masalahnya secara langsung kepada sang Wapres RI.

Dalam sebuah unggahan, Gibran memberikan rincian alamat hingga jadwal layanan pengaduan masyarakat yang akan digelar di istana.

Baca Juga: Uang Rp2,8 Miliar Lebih Disita, Intip 4 Fakta Penangkapan Tersangka Baru dalam Kasus Judi Online di Komdigi

“Kepada yang saya cintai, seluruh warga negara Indonesia,” ujar Gibran melalui akun Instagram pribadinya @gibran_rakabuming, pada Minggu, 10 November 2024.

Sang wakil dari Presiden RI Prabowo Subianto itu menjelaskan mulai tanggal 11 November 2024 dirinya akan membuka layanan pengaduan dari warga secara terbuka untuk umum.

“Mulai besok, kami akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara langsung untuk umum. Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden,” jelas Gibran.

Unggahan Instagram Wapres RI Gibran Rakabuming Raka terkait layanan pengaduan masyarakat. (Instagram.com/@gibran_rakabuming)


Sorotan Warganet Terkait Layanan ‘Lapor Mas Wapres’

Poster yang dibagikan Gibran di media sosial pribadinya menuai beragam reaksi warganet, salah satunya ada yang mengapresiasi program layanan ‘Lapor Mas Wapres’.

“Langsung nggak tuh!” ujar seorang warganet di kolom komentar melalui akun Instagram @janes_cs

Baca Juga: Detik-Detik Video Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92 Arah Jakarta yang Viral di Medsos, Simak Kronologinya

“Keren banget Mas Wapres, biasanya pejabat menutup akses karena kesibukan tetapi ini justru membuat gebrakan dengan membuka layanan pengaduan,” sebut warganet dengan akun @cahayasafitriningsih.

Selain itu, ada juga warganet yang ingin hanya sekedar meminta foto hingga mengeluhkan masalah hubungan pribadinya kepada Gibran.

“Kalau mau foto bareng saja boleh nggak, Mas? Saya fans (penggemar Gibran) banget,” ungkap warganet dengan akun @fadjaaarace.

Baca Juga: Sukses Digelar, South Outside Music Fest 2024 Sukses Sedot Perhatian 7000-an Pengunjung di Stadion Diponegoro Kota Semarang

“Asli, pasti kerepotan ini mah,” ujar seorang warganet di kolom komentar melalui akun Instagram @fahruz_za_nasution.

“Aku mau mengadu kalau yang suka menghilang tanpa bilang harus diberi (tindakan) apa, Mas?” sebut warganet dengan akun @intanelsa.rosalinda.

Kolom Komentar di Unggahan Instagram Wapres RI Gibran Rakabuming Raka terkait layanan pengaduan masyarakat. (Instagram.com/@gibran_rakabuming)


Terkait layanan pengaduan ini, berikut ini ulasan secara rinci terkait layanan ‘Lapor Mas Wapres’ yang dibagikan oleh Gibran.

Lokasi dan Jadwal Layanan ‘Lapor Mas Wapres’

Warga RI dapat mendatangi Gibran secara langsung di Istana Wapres, pada hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Baca Juga: Kisruh Rapat Kepengurusan FORDAS Diwarnai Walkout Ketua FIKR dan Peserta Lainnya Akibat Ulah Plt Dishut Privinsi Kaltara Dinilai Cacat Hukum

Terdapat kontak WhatsApp yang dapat dihubungi oleh masyarakat terkait layanan ‘Lapor Mas Wapres’, yaitu 081117042207.

Selain itu, alamat secara lengkap Istana Wapres RI yakni di Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat.

Berkaca dari layanan laporan pengaduan masyarakat yang digelar oleh Gibran, ternyata sebelumnya pada masa pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pernah memberi layanan serupa.

Baca Juga: Cetak Generasi Unggul, Pj Bupati Cirebon Resmikan Program Kaderisasi Pendidikan Ulama

Kala itu, Jokowi membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kritikan maupun laporan terhadap kebijakan pemerintah. Berikut ini ulasan selengkapnya:

1. Perbedaan Layanan Pengaduan Masyarakat di Era Gibran dan Jokowi

Hal yang utama dalam layanan aduan masyarakat pada masa pemerintahan Jokowi adalah yang bersifat kritik terhadap kebijakannya.

Baca Juga: Kapten Kyai Ilyas, Sosok Pahlawan dari Lumajang

Sementara, Gibran lebih berfokus untuk mendengarkan laporan pengaduan secara umum dari masyarakat.

Berbeda dengan Gibran yang membuka layanan secara langsung di Istana Wapres RI, layanan pengaduan masyarakat era Jokowi disampaikan secara tertulis.

Aduan dari masyarakat di era Jokowi itu akan dianalisis kembali oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan akan ditangani sesuai dengan level kewenangan penyelesaian masalah.

Baca Juga: Deretan Fakta Kasus Bandar Judol Asal Kamboja yang Punya Sindikat Jual Beli Rekening di Jakbar: Dugaan Transaksi Rp21 Miliar!

Pada tahap akhirnya, pengaduan dari masyarakat di era Jokowi itu akan ditindaklanjuti oleh pihak kementerian atau lembaga terkait yang menangani langsung persoalan yang diadukan masyarakat.

2. Jokowi Pernah Membentuk Badan Layanan Umum (BLU) pada Tahun 2016

Berkaca dari layanan pengaduan masyarakat yang dibuat oleh Gibran, ternyata Jokowi juga pernah membentuk Badan Layanan Umum pada tahun 2016 silam.

Baca Juga: Hotel Apita Cirebon, Sepi Pengunjung Perlu Perbaikan Fasilitas untuk Kenyamanan Tamu

Jokowi menyebut, telah membentuk badan tersebut untuk menjadi pusatnya pelayanan pemerintah untuk mendengarkan keluhan dari masyarakat Indonesia yang kritis.

"Ini fakta yang harus kita terima. Apalagi saat ini juga rakyat semakin kritis," ujar Jokowi saat Rakor Penetapan Badan Layanan Umum (BLU) di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 22 Oktober 2016 silam.

Ayah dari Gibran itu juga menilai warga RI sangat mudah untuk memberikan respon terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah.

Baca Juga: Hormati Pahlawan, Prabowo Letakkan Bunga di Monumen Pahlawan Rakyat Tiananmen

"Sering merespon pelayanan publik yang diberikan pemerintah, apapun pasti gampang sekali. Ada yang melayani cemberut, tahu-tahu mukanya cemberut keluar di medsos," tegas Jokowi.

3. Layanan Aduan Masyarakat Lewat Platform Digital di Era Jokowi

Pada tahun 2022, Jokowi meresmikan sebuah platform digital yang digunakan sebagai layanan aduan masyarakat, bernama SP4N-LAPOR!.

Baca Juga: Shin Tae-yong Beri Sinyal Kuat Kevin Diks Bakal Tampil di Laga Kontra Jepang, Bikin Lini Belakang Tim Garuda Auto Tahan Gempuran

Platform digital itu merupakan akronim dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.

Pengaduan atau saran masyarakat yang dapat disampaikan ke Jokowi itu ditujukan ke alamat pos Kementerian Sekretariat Negara.

Platform tersebut juga pernah terhubung dengan 34 kementerian dan 96 lembaga di era kepemimpinan Presiden Jokowi. **

Tags

Terkini