FAJARNUSA.COM (KOTA CIREBON) – Kondisi kesehatan finansial PD Pembangunan Kota Cirebon tengah menjadi sorotan tajam. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini dikabarkan sedang dalam kondisi kritis hingga terpaksa merumahkan sejumlah karyawannya.
Menanggapi isu yang beredar luas di masyarakat tersebut, Komisi II DPRD Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PD Pembangunan pada Kamis (5/2/2026). Kedatangan para wakil rakyat ini bertujuan untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak manajemen.
Kondisi Sedang "Tidak Baik-Baik Saja"
Baca Juga: Kemendagri Batalkan Bimtek PPP di Bali, Pengaruh Sekjen Disebut Kalahkan Mardiono?
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M. Handarujati Kalamullah, membenarkan bahwa kondisi perusahaan daerah tersebut memang memprihatinkan.
"Dari hasil diskusi bersama, ternyata kondisi PD Pembangunan memang sedang tidak baik-baik saja," ujar pria yang akrab disapa Andru tersebut.
Menurut Andru, akar masalah yang menjerat PD Pembangunan adalah masalah regulasi. Hingga saat ini, belum ada payung hukum yang kuat terkait pengelolaan aset daerah. Selain itu, PD Pembangunan menjadi satu-satunya BUMD yang belum bertransformasi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Baca Juga: DJP Geledah 3 Perusahaan di Banten, Diduga Tilep PPN Rp583 Miliar Pakai Rekening Pribadi
"Status lembaga ini sangat berpengaruh pada fleksibilitas bisnis. Kami mendorong Pemkot Cirebon segera menindaklanjuti perubahan kelembagaan ini sesuai rekomendasi BPK," tegasnya.
Klarifikasi Soal Karyawan Dirumahkan
Terkait kabar PHK massal, Anggota Komisi II, M. Noupel, memberikan pelurusan. Ia menyebutkan bahwa langkah yang diambil perusahaan adalah merumahkan sementara, bukan memecat.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen, Tertinggi Sejak 2022: Mengapa IHSG Belum 'Pesta'?
"Versi manajemen, ini sudah disosialisasikan. Bentuknya dirumahkan sementara karena situasi keuangan yang belum memungkinkan," kata Noupel.
Senada dengan hal tersebut, Plt Direktur Utama PD Pembangunan, Darmun Suripto, membantah keras isu kebangkrutan. Ia mengakui keuangan perusahaan sedang tidak sehat, namun langkah pemulihan sedang berjalan.
"Kami tidak bangkrut. Saat ini kami sedang melakukan legal due diligence (uji tuntas hukum) untuk menyehatkan perusahaan secara profesional," ungkap Darmun.
Baca Juga: Viral di CCTV, Kakak Adik Jambret Modus Tanya Alamat di Comal Pemalang Diringkus Polisi
Nasib Karyawan Bergantung Hasil Uji Tuntas
Selama masa sulit ini, PD Pembangunan mengandalkan pendapatan dari sektor sewa aset. Darmun menjelaskan bahwa karyawan yang dirumahkan tetap mendapatkan gaji pokok.
Artikel Terkait
Atasi Banjir Cirebon, Komisi I DPRD Desak Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Atas Sungai
DPRD Kota Cirebon Dorong Penghargaan untuk Mayor Tan Tjin Kie dan Kang Ayip Muh: Simbol Akulturasi Caruban
Satu Suara, DPRD se-Tana Luwu Bersatu Percepat Pembentukan Provinsi Luwu Raya
Skandal 'Uang Pelicin' APBD Cirebon 2026: Rp55 Miliar Diduga Mengalir ke 'Ratu Tuyul' dan Oknum DPRD
Perkuat Pengawasan BUMD, DPRD Kota Cirebon dan OJK Bahas Strategi Stabilitas Keuangan