Viral Skandal Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang: Polisi Sita 110 Pohon hingga 5,3 Kg Daun Basah

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Selasa, 16 Desember 2025 | 13:20 WIB
Menyoroti penggerebekan pelaku budidaya ganja di rumah kontrakan Jombang, Jawa Timur.  (Instagram.com/@jabodetabek24info)
Menyoroti penggerebekan pelaku budidaya ganja di rumah kontrakan Jombang, Jawa Timur. (Instagram.com/@jabodetabek24info)

Dalam kesempatan yang sama, polisi mengungkapkan pelaku budidaya yang telah menjalankan aksinya selama 3 bulan.

Berdasarkan penuturan R, narkotika golongan I itu ditanam di 4 greenhouse yang menempati kamar depan, kamar belakang, dapur, serta halaman belakang rumah kontrakan.

Ardi menilai, cara penanaman tanaman ganja di rumah kontrakan itu menggunakan teknik tertentu sehingga sulit diketahui warga sekitar.

Baca Juga: 39.775 Pekerja Rentan di Kabupaten Cirebon Mendapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari Pemprov Jabar

"Menurut kami, ini sudah sangat profesional, di dalam rumah ini tidak diketahui warga sekitar," terangnya.

"Menggunakan teknik tertentu penanaman ganja di dalam ruangan, menggunakan tenda dan pengatur suhu ruangan," imbuh Ardi.

Hingga kini, pihak kepolisian setempat masih mendalami kasus budidaya tanaman ganja di rumah kontrakan Jombang tersebut.

Baca Juga: Pemkab Cirebon Gelar Konser Amal Peduli Bencana Sumatera dan Palestina

"Makanya kami dalami terkait jaringan penyalahgunaan ganja ini," tandas Ardi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X