Perwira Polisi Desak Komdigi Usut Aplikasi Ilegal yang Diduga Curi Data Debitur Kendaraan hingga Jadi Andalan Matel

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Selasa, 16 Desember 2025 | 13:15 WIB
Menyoroti penuturan perwira polisi, Manang Soebeti terkait aplikasi ilegal yang diduga jadi andalan matel curi data debitur kendaraan.  (Instagram.com/@manangsoebeti_official)
Menyoroti penuturan perwira polisi, Manang Soebeti terkait aplikasi ilegal yang diduga jadi andalan matel curi data debitur kendaraan. (Instagram.com/@manangsoebeti_official)

FAJARNUSA.COM - Linimasa media sosial (medsos) tengah ramai menyoroti aksi perampasan kendaraan warga yang dilakukan oleh oknum debt collector alias mata elang (matel) di jalanan.

Aksi tersebut acapkali berujung perselisihan antara matel dengan warga yang memiliki kendaraan roda dua maupun empat saat tengah melintas di jalan raya.

Menyikapi maraknya kasus tersebut, seorang perwira polisi, Kombes Pol Manang Soebeti atau dikenal warganet dengan nama 'Pak Bray', mengungkapkan fakta mengejutkan di balik insiden itu.

Baca Juga: Pemkot Cirebon Bongkar Bangunan PKL di Bantaran Sungai Sukalila

Manang menyebutkan, terdapat aplikasi ilegal yang diduga menjadi andalan matel-matel di jalanan untuk mendapatkan data debitur kendaraan.

Melalui postingan Instagram pribadinya @manangsoebeti_official pada Selasa, 16 Desember 2025, Manang mempertanyakan hal itu ke Kementerian Komdigi (Kemkomdigi).

"Halo Kemkomdigi, siapa yang berwenang mengontrol aplikasi seperti ini? Apakah aplikasi ini legal atau ilegal?" tulis Manang dalam caption postingannya.

Baca Juga: Sembilan Warga Kota Cirebon Terdampak Bencana di Aceh Berhasil Dipulangkan

Manang menilai, hal tersebut sangat berbahaya, terlebih data debitur kendaraan banyak ditemukan dalam aplikasi ilegal itu.

"Sangat berbahaya, data debitur kendaraan ada di sana semua," sambungnya.

Deret Aplikasi Matel yang Ilegal

Baca Juga: Kanwil DJP Jawa Barat II Gelar Asistensi Coretax Kepada 600 Wajib Pajak di Kabupaten Cirebon dan Kuningan

Dalam postingan yang sama, Manang membongkar secara rinci terkait aplikasi ilegal itu dalam sebuah cuplikan video.

Perwira polisi yang berpengalaman di bidang reserse itu mencemaskan, aplikasi matel tersebut beredar secara masif di platform digital.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X