Jubir PKS Desak Pemerintah untuk Segera Menetapkan Banjir-Longsor Sumatera Sebagai Bencana Nasional

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Senin, 8 Desember 2025 | 16:17 WIB
Psikolog Muhammad Iqbal turut buka suara mengenai usulan bencana nasional di Sumatera.  (YouTube/Bambang Widjojanto)
Psikolog Muhammad Iqbal turut buka suara mengenai usulan bencana nasional di Sumatera. (YouTube/Bambang Widjojanto)

FAJARNUSA.COM - Psikolog dan Associate Professor Universitas Paramadina, Muhammad Iqbal, turut mendesak pemerintah agar musibah di Sumatera ditetapkan sebagai bencana nasional.

Menurutnya, pengumuman dan penetapan bencana nasional bisa membantu regulasi bantuan pemulihan dari pemerintah pusat.

“Bencana nasional kan maksudnya bukan hanya seluruh Indonesia, tapi ini hanya bagian dari secara ketatanegaraan dan resources bisa diturunkan,” ujar Iqbal dalam siaran podcast yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Senin, 8 Desember 2025.

Baca Juga: Lalai Laporkan Pelunasan Kredit, Bank DKI Digugat Rp800 Miliar

Iqbal lantas menceritakan momen pertemuannya dengan warga ketika turun ke Langkat pascabanjir.

“Dan yang mereka ceritakan adalah setelah 3 hari kejadian, baru bantuan datang dan itu pun tidak menyeluruh,” imbuhnya.

“Kami melihat, kami mendukung pemerintah untuk segera menetapkan ini menjadi bencana nasional,” lanjutnya.

Baca Juga: Bibit Siklon 93W dan 91S Muncul Bersamaan, BMKG Soroti Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Sumut hingga Lampung

Pemerintah Harus Royal pada Masyarakat 

Iqbal melanjutkan bahwa saat ini menjadi momentum bagi pemerintah terkait loyalitas masyarakat.

“Kalau saya mengajar kepemimpinan, ini adalah tentang royal dan loyal,” kata Iqbal.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru 2026, KAI Daop 3 Cirebon Siapkan Angkutan Motor Gratis

“Kalau pemerintah itu royal, masyarakat akan loyal. Tapi kalau pemerintah hitung-hitungan, pelit, ya itu akan membuat masyarakat pelit juga,” lanjutnya.

Iqbal: Efisiensi Perparah Penanganan

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X