Polisi Ungkap Ungkap Kondisi Mental Terduga Pelaku Insiden Ledakan SMAN 72, Disebut sebagai Pribadi yang Tertutup

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Rabu, 12 November 2025 | 18:03 WIB
Polisi ungkap temuan baru soal kondisi mental ABH dalam insiden ledakan SMAN 72 Jakarta Kelapa Gading
Polisi ungkap temuan baru soal kondisi mental ABH dalam insiden ledakan SMAN 72 Jakarta Kelapa Gading

Meski demikian, penyidik menemukan bahwa pelaku memiliki ketertarikan terhadap konten kekerasan di dunia maya. 

Hal ini dinilai sebagai salah satu faktor yang memengaruhi pola pikir dan perilakunya.

“Berdasarkan keterangan yang kami himpun, ABH dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang bergaul,” lanjut Asep.

Baca Juga: AI dan Data Analytics: Kolaborasi Kunci di Dunia Kerja Masa Depan

“Dia juga memiliki ketertarikan dengan konten kekerasan serta hal-hal yang ekstrem,” pungkasnya.

Latar Belakang Sosial Jadi Fokus Pemeriksaan

Keterangan dari penyidik menyoroti bahwa faktor psikologis dan sosial menjadi bagian penting dalam penanganan kasus ini. 

Baca Juga: Komisi Reformasi Polri Bakal Tambah Anggota, Gaet Satu Tokoh Perempuan yang Sosoknya Masih Rahasia

Polisi kini bekerja sama dengan lembaga terkait, termasuk tim trauma healing dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), untuk memastikan proses hukum berjalan dengan mempertimbangkan usia dan kondisi mental pelaku.

Temuan bahwa pelaku merasa terisolasi menambah fokus pemerintah dan aparat terhadap pentingnya pendampingan psikososial di lingkungan sekolah.

Hingga kini, Polda Metro Jaya masih terus mendalami motif di balik tindakan tersebut, termasuk memeriksa latar belakang keluarga, aktivitas media sosial, dan jejak digital pelaku. 

Baca Juga: IFG Jadikan Hari Pahlawan Momentum Menumbuhkan Nilai Kepahlawanan dalam Transformasi Perusahaan

Polisi menegaskan penanganan dilakukan secara hati-hati dengan pendekatan hukum yang tetap memperhatikan perlindungan anak.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X