Dalam kesempatan berbeda, Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo juga memberikan tanggapan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Roy Suryo memilih bersikap santai dan menegaskan bahwa status tersebut masih bagian dari tahapan hukum.
“Status tersangka itu masih harus kita hormati. Sikap saya apa? Senyum saja," tegasnya kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat, 7 November 2025.
"Tersangka itu adalah salah satu proses, masih nanti ada status menjadi terdakwa, baru lanjut lagi menjadi terpidana,” sambung Roy Suryo.
Eks Menpora itu juga mengajak tujuh tersangka lainnya agar tetap tegar menghadapi proses hukum.
Roy Suryo menilai, langkah mereka adalah bentuk perjuangan untuk kebebasan berekspresi dan penelitian terhadap dokumen publik.
Baca Juga: Ekonomi Jawa Barat Tumbuh di Triwulan II, Kebijakan Fiskal Dukung Program Prioritas Asta Cita
“Saya tetap mengajak semua yang tujuh orang lain untuk tetap tegar," tegasnya.
"Ini adalah perjuangan kita semua bersama rakyat Indonesia selaku masyarakat yang bebas untuk melakukan penelitian atas dokumen publik, tidak untuk dikriminalisasi,” tambahnya.
Selain itu, Roy Suryo telah berdiskusi dengan tim hukum dan memastikan belum ada perintah penahanan dari pihak kepolisian.
Pakar telematika itu menegaskan akan tetap berpegang pada prinsip keilmiahan dan keadilan.
“Ini bukan soal kecewa, ini soal ilmiah atau tidak, kriminalisasi atau tidak, adil atau tidak. Saya tetap tegar,” tegas Roy Suryo.
Artikel Terkait
Setelah Ijazah Jokowi Terbukti Asli, Kini Berkembang Tuduhan Skripsi dan KKN Palsu
Roy Suryo Sebut Alasan Kuasa Hukum Jokowi Ogah Tampilkan Ijazah bak Logika Srimulat
Polemik Ijazah UNY Telat Terbit Berlanjut, Beredar Surat Pernyataan Berisi Larangan Protes di Medsos untuk Wisudawan Agustus 2025
Dianggap Punya Nilai Pidana, Abraham Samad Ungkap Diperiksa Polisi soal Ijazah Jokowi karena Siaran Podcast
Roy Suryo cs Minta Pemeriksaan soal Ijazah Jokowi Ditunda, Polisi: Kami Tangani Sesuai SOP