Ketiga tokoh itu pun telah memberikan tanggapan atas penetapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu milik ayah dari Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Berikut ulasannya.
dr Tifa Mengaku Hanya Bisa Pasrah
Salah satu tokoh publik yang ditetapkan sebagai tersangka, dr. Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai dr Tifa, memilih bersikap tenang.
Baca Juga: Penuhi Standar SPM, KAI Daop 3 Cirebon Berikan Kenyamanan Melalui Pest Control dan Fumigasi Sarana
Tifa menyatakan, menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan seluruh langkah kepada tim kuasa hukumnya.
“Saya menghargai dan menghormati proses hukum. Dengan cara ini proses akan berlangsung terang benderang," terang Tifa kepada awak media di Jakarta, pada Jumat, 7 November 2025.
"Di mana kebenaran harus berpijak. Untuk proses ini, saya menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum saya,” imbuhnya.
Baca Juga: Polres Cirebon Kota Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam
Pegiat media sosial itu lantas menegaskan, langkah yang diambilnya merupakan bentuk perjuangan untuk mencari kebenaran, meskipun jalan yang ditempuh tidak mudah.
“Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yang terjal dan berliku,” jelas Tifa.
Di sisi lain, Tifa mengaku pasrah dan menyerahkan segalanya kepada Tuhan dan mengaku siap menghadapi segala konsekuensinya.
Baca Juga: DPRD Berharap Penataan PKL di Jalan Provinsi Kota Cirebon Kedepankan Pendekatan Humanis
“Secara pribadi, saya telah siap lahir dan batin,” ucapnya.
Roy Suryo Ingatkan Belum Jadi Terdakwa
Artikel Terkait
Setelah Ijazah Jokowi Terbukti Asli, Kini Berkembang Tuduhan Skripsi dan KKN Palsu
Roy Suryo Sebut Alasan Kuasa Hukum Jokowi Ogah Tampilkan Ijazah bak Logika Srimulat
Polemik Ijazah UNY Telat Terbit Berlanjut, Beredar Surat Pernyataan Berisi Larangan Protes di Medsos untuk Wisudawan Agustus 2025
Dianggap Punya Nilai Pidana, Abraham Samad Ungkap Diperiksa Polisi soal Ijazah Jokowi karena Siaran Podcast
Roy Suryo cs Minta Pemeriksaan soal Ijazah Jokowi Ditunda, Polisi: Kami Tangani Sesuai SOP