Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon terkait transparasi penggunaan anggaran dan dana desa, Rabu (02/07/2025) (Dokumentasi)
“Salah satunya adalah soal pertukaran data dan informasi mengenai penggunaan dana desa. Nanti, aplikasi ini bisa dibuka dan dilihat oleh masyarakat sebagai bentuk transparasi.***
Artikel Terkait
Kronologis Uang Dana Desa Cibodas Kabupaten Bogor 324 Juta Raib Dicuri, Kades TPK Patungan
Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2022 Senilai 1,5 Miliar Desa Tawangsari , Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Periksa Sejumlah Saksi
Bertemu Kuwu Se-Indramayu, Wabup Syaefudin Ingatkan Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan Lucky Hakim – Syaefudin Terus Audit Dana Desa, Wujudkan Tata Kelola Keuangan Desa yang Tepat Sasaran dan Akuntabel