FAJARNUSA.COM (INDRAMAYU) – Pemerintah Kabupten Indramayu di bawah kepemimpinan pasangan Lucky Hakim – Syaefudin terus berkomitmen melaksanakan tata kelola keuangan desa sesuai dengan ketentuan, tepat sasaran, efisien, dan akuntabel. Salah satu yang terus dilakukan adalah memaksimalkan fungsi pengawasan oleh Inspektorat dengan melakukan audit dana desa di 309 desa di Kabupaten Indramayu.
Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam berbagai kesempatan mengatakan, audit terhadap pengguaan dana desa merupakan komitmennya ketika memimpin Kabupaten Indramayu untuk mengetahui secara pasti apakah penggunaan uang negara atau rakyat tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ataukah tidak.
Menurut Lucky Hakim, audit dana desa dilakukan sebagai bentuk transparansi terhadap pengelolaan keuangan desa. Selain itu untuk memberikan kepastian kepada masyarakat yang ada di desa terhadap penggunaan dana desa yang sudah dilakukan selama ini.
Lucky Hakim menambahkan, Inspektorat sebagai lembaga pengawasan juga harus melakukan pembinaan jika ada pengelolaan kuangan yang tidak sesuai. Jika tidak bisa dilakukan pembinaan ataupun penyelesaian terhadap berbagai ketentuan yang dilakukan selanjutnya akan dilakukan tindaklanjut ke proses berikutnya.
“Audit ini ada yang dilakukan secara regular dan juga khusus. Audit regular terus berjalan hingga saat ini secara maraton ke desa-desa. Begitu juga audit atau pemeriksaan khusus juga terus dilakukan terhadap berbagai aduan yang masuk ke dirinya ataupun Inspektorat,” kata Lucky Hakim.
Sementara itu Inspektur Kabupaten Indramayu, Ari Risdianto menjelaskan, secara bertahap pihakya terus melakukan audit terhadap 309 desa di Kabupaten Indramayu. Pemeriksaan / audit regular sudah dilakukan terhadap 15 desa. Sedangkan pemeriksaan khusus atas permintaan aparat penegak hukum (APH) dan pengaduan masyarakat (dumas) sudah berjalan di 6 desa.
Baca Juga: Anggota Lalu Lintas Polres Jayawijaya Jadi Korban Penembakan oleh OTK
“Dari enam desa tersebut, pengaduannya mencapai 9 item dan sub item lainnya. Inspektorat memberikan atensi terhadap audit dana desa ini harus sesuai penggunannya,” tegas Ari, Rabu (28/5/2025). ***
Artikel Terkait
Kronologis Uang Dana Desa Cibodas Kabupaten Bogor 324 Juta Raib Dicuri, Kades TPK Patungan
Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2022 Senilai 1,5 Miliar Desa Tawangsari , Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Periksa Sejumlah Saksi
Bupati Indramayu dan Kejaksaan Negeri Optimalkan Penggunaan Dana Desa
Bertemu Kuwu Se-Indramayu, Wabup Syaefudin Ingatkan Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel