FAJARNUSA.COM (INDRAMAYU) – Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu terus mengoptimalkan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) bagi desa-desa di Kabupaten Indramayu. Harapannya, penggunaan dana desa bisa optimal dan tidak terjadi penyimpangan.
Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina seperti yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu Aep Surahman menjelaskan, pengelolaan dana desa adalah salah satu elemen penting dalam membangun desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. Namun, optimalisasi penggunaan dana desa juga memerlukan pengawasan dan pengawalan yang terpadu.
"Program Jaga Desa memiliki peran strategis dalam mencegah potensi penyalahgunaan serta memastikan pemanfaatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Langkah ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, efektif, dan bertanggung jawab,” kata Aep Surahman saat memberikan sambutan pada kegiatan zoom meeting Sosialisasi Program Jaga Desa yang berlangsung di Indramayu Command Center (ICC), Senin (13/1/2025).
Baca Juga: Naik 14 Persen, KAI Daop 3 Cirebon Layani Lebih dari 3,8 Juta Penumpang Sepanjang 2024
Aep menambahkan, teknis penginputan pada website serta menjadikan program Jaga Desa ini sebagai pedoman dan motivasi untuk terus memperbaiki kinerja, khususnya dalam pengelolaan dana desa. Kolaborasi yang erat antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum adalah kunci keberhasilan program ini.
“Pemerintah Kabupaten Indramayu siap mendukung penuh pelaksanaan program Jaga Desa ini. Sinergi yang kuat di antara kita semua akan membawa dampak positif yang signifikan bagi pembangunan desa di Kabupaten Indramayu,” tegas Aep.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi mengatakan, Program Jaga Desa merupakan program Kejaksaan Agung yang bertujuan untuk mengawal pembangunan desa, menciptakan keharmonisan dan kedamaian masyarakat, meminimalisir penyimpangan dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa, serta meningkatkan akuntabilitas publik di bidang tata kelola dana desa.
Baca Juga: Pj Wali Kota Tinjau Hari Pertama Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
“Kita berharap dengan sinergi ini tidak ada lagi penyimpangan dana desa dan penggunaannya bisa dilakukan secara optimal,” kata Arief.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Suyitno mengatakan, dengan adanya program Jaga Desa ini diharapkan semua desa dapat memaksimalkan proses input data yang tersedia di aplikasi sebagai bahan kontrol dan evaluasi semua pihak.
Kegiatan sosialisasi Program Jaga Desa ini dikuti oleh Asisten Pemerintahan, Plt. Kadis DPMD, Kabid Pemerintahan Desa, serta seluruh Kuwu dan operator se-Kabupaten Indramayu. ***
Artikel Terkait
Kronologis Uang Dana Desa Cibodas Kabupaten Bogor 324 Juta Raib Dicuri, Kades TPK Patungan
Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2022 Senilai 1,5 Miliar Desa Tawangsari , Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Periksa Sejumlah Saksi
Masyarakat Kecewa, Pembangunan Gorong-gorong Desa Wonokoyo Rampung 3 Bulan lalu, Rusak Parah, Kepala Desa Dituntut Ambil Langkah Cepat
Pemkab Cirebon Gerak Cepat Tanggapi Keluhan Warga Desa Luwung Kencana