Ketua DPR Soroti Ormas Serobot Lahan BMKG: Negara Tak Boleh Kalah oleh Premanisme

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Senin, 26 Mei 2025 | 17:35 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (instagram/ketua_dprri)
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (instagram/ketua_dprri)

FAJARNUSA.COM -- Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah agar membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Pernyataan ini disampaikannya usai pertemuan dengan Perdana Menteri China, Li Qiang, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu 25 Mei 2025.

"Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban,” tegas Puan kepada awak media.

Baca Juga: Trump Peringatkan Apple: Produksi iPhone Harus di AS atau Hadapi Tarif Impor 25 Persen

“Apalagi kemudian meresahkan masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme," sambungnya.

Pernyataan ini muncul merespons insiden pendudukan kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan oleh sebuah ormas. 

Puan menimbang kejadian tersebut tak bisa ditoleransi dan harus segera dihentikan.

Baca Juga: DPO Oknum Pegawai Imigrasi Cirebon, Begini Penjelasan Kasi TIKIM

"Kalau memang kemudian itu (ormas) berbau premanisme, ya segera bubarkan,” kata Puan.

“Jangan sampai kemudian negara kalah," Puan menambahkan.

Dia juga menghimbau kepada aparat penegak hukum untuk segera meninjau dan mengevaluasi tindakan sepihak ormas yang meresahkan tersebut.

Baca Juga: Respons Ayah Lesti Kejora usai Putrinya Dituduh Nyanyikan Lagu Yoni Dores Tanpa Izin di YouTube: Doakan Saja

Untuk diketahui, BMKG sebelumnya telah melaporkan kasus dugaan penguasaan lahan seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, ke Polda Metro Jaya. 

Laporan itu tertuang dalam surat resmi bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, berisi permintaan bantuan pengamanan terhadap aset negara yang akan digunakan untuk pembangunan Gedung Arsip BMKG.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menjelaskan bahwa gangguan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun, sehingga menghambat rencana pembangunan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X