FAJARNUSA.COM -- Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah agar membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Pernyataan ini disampaikannya usai pertemuan dengan Perdana Menteri China, Li Qiang, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu 25 Mei 2025.
"Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban,” tegas Puan kepada awak media.
Baca Juga: Trump Peringatkan Apple: Produksi iPhone Harus di AS atau Hadapi Tarif Impor 25 Persen
“Apalagi kemudian meresahkan masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme," sambungnya.
Pernyataan ini muncul merespons insiden pendudukan kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan oleh sebuah ormas.
Puan menimbang kejadian tersebut tak bisa ditoleransi dan harus segera dihentikan.
Baca Juga: DPO Oknum Pegawai Imigrasi Cirebon, Begini Penjelasan Kasi TIKIM
"Kalau memang kemudian itu (ormas) berbau premanisme, ya segera bubarkan,” kata Puan.
“Jangan sampai kemudian negara kalah," Puan menambahkan.
Dia juga menghimbau kepada aparat penegak hukum untuk segera meninjau dan mengevaluasi tindakan sepihak ormas yang meresahkan tersebut.
Untuk diketahui, BMKG sebelumnya telah melaporkan kasus dugaan penguasaan lahan seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu tertuang dalam surat resmi bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, berisi permintaan bantuan pengamanan terhadap aset negara yang akan digunakan untuk pembangunan Gedung Arsip BMKG.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menjelaskan bahwa gangguan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun, sehingga menghambat rencana pembangunan.
Artikel Terkait
Ormas DPAC MADAS Kwanyar Ingatkan Kepala Desa serta Perangkat dan PNS untuk Netral dalam Pilkada Serentak 2024
Preman Berkedok Ormas, Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Setoran Rp 1 Juta Setiap Bulan
Nama Budi Arie Disebut-Sebut di Sidang Kasus Mafia Judi Online, Ormas Projo Respon Begini
Tanah BMKG Dikuasai, Oknum Ormas dan ‘Ahli Waris’ Diamankan Polisi