Sebagai tindak lanjut dari laporan yang diterima, Polda Metro Jaya pada Sabtu, 24 Mei 2025, membongkar bangunan yang diduga berada di bawah penguasaan ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan 17 orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Penindakan dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan penegakan hukum terhadap aset milik negara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi pada Minggu 25 Mei 2025.***
Artikel Terkait
Ormas DPAC MADAS Kwanyar Ingatkan Kepala Desa serta Perangkat dan PNS untuk Netral dalam Pilkada Serentak 2024
Preman Berkedok Ormas, Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Setoran Rp 1 Juta Setiap Bulan
Nama Budi Arie Disebut-Sebut di Sidang Kasus Mafia Judi Online, Ormas Projo Respon Begini
Tanah BMKG Dikuasai, Oknum Ormas dan ‘Ahli Waris’ Diamankan Polisi