Ramai di Media Sosial, Pemblokiran Rekening Massal Jadi Sorotan: Ini Penjelasan Resmi dari PPATK

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Senin, 19 Mei 2025 | 08:29 WIB
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (ppatk.go.id)
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (ppatk.go.id)

Selain itu, pemilik rekening terblokir juga bisa menghubungi PPATK langsung untuk informasi lebih lanjut.

Untuk mencegah hal serupa, PPATK menyarankan masyarakat melakukan tiga langkah pengamanan.

Adapun langkah pengamanannya yaitu menutup rekening yang tidak digunakan, tidak sembarangan membagikan data pribadi, serta segera melaporkan bila menerima transfer mencurigakan dari rekening asing.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X