FAJARNUSA.COM -- Indonesia negara yang dikenal dengan ragam budaya dan kekayaan alamnya kini juga dikenal sebagai negara surga bagi penjudi online.
Tak hanya itu kini Indonesia merupakan negara tertinggi pengguna Judi Online (Judol) di seluruh dunia. PPATK mencatat ada 168 juta transaksi dengan akumulasi 327 Triliun pada tahun 2023 dan diprediksi tembus sampai 404 Triliun pada tahun 2024.
Dalam laporan PPATK tersebut ada sekitar 4 juta jiwa yang terjerumus dalam Judi Online yang mana mayoritas penggunanya bukan berasal dari kalangan dewasa saja, mirisnya anak-anak dan kalangan remaja juga terpengaruh.
Baca Juga: Femme Fatale dalam Politik dan Hidup dalam Jiwa Perempuan
Ada 80 ribu anak yang sudah mengikuti transaksi judi online, di Jakarta saja pada tahun 2024 ada 1.836 anak usia sampai 17 tahun, transaksi mereka mencapai 2,29 Miliyar.
Angka pengguna judi online pada generasi muda itu saja sangat tinggi, sangat disayangkan sekali negara yang dikenal dengan ragam dan budaya serta kekayaan alamnya juga kini dikenal sebagai negara dengan jumlah tertinggi pengguna Judi Online.
Kini banyak trik yang dilakukan guna untuk mempengaruhi masyarakat untuk menggunakan Judi Online khususnya anak- anak. Mereka memakai trik Judi Online gaet pemain anak-anak yang berkamuflase jadi Game Online, juga menampilkan iklan Judi Online lewat selebgram.
Baca Juga: Terbongkar, Dendam Nanang Gimbal Berawal dari Aksi Sandy yang Menebang Pohon untuk Pernikahannya
Kini Judi Online sangat mudah di akses oleh siapapun dan dimanapun. Oleh karena itu saat ini pemerintah sedang melakukan penyelidikan dan menangkap siapa saja yang menampilkan iklan Judi Online untuk meminimalisir dijangkaunya anak-anak generasi bangsa.
Psikolog Klinis Personal Growth Shierlen Octavia menyampaikan, secara khusus remaja merupakan kelompok usia yang rentan mengalami kecanduan Judi Online.
Ini karena, bagian otak yang diperlukan untuk bisa berpikir panjang dan kritis belum benar-benar matang. Oleh karena itu, anak-anak remaja menjadi lebih impulsif dalam mengikuti kehendak tanpa pertimbangan, salah satunya dalam praktik Judi Online.
Baca Juga: Pj Bupati Cirebon; Fokus Pada Isu Strategis Dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026
Beberapa bahaya Judi Online bagi remaja, di antaranya:
1. Aspek kesehatan fisik
Ketika seseorang sudah mengalami kecanduan Judi Online, maka aktivitas fisik mereka cenderung akan menurun seperti halnya dalam berolahraga. Hal tersebut lantaran, waktu mereka akan jauh berkurang karena dihabiskan untuk bermain dan memantau perkembangan Judi Online tersebut.
Artikel Terkait
Kominfo Telah Blokir 2,1 Juta Situs Judi Online, Berikut Dua Negara Terbaru yang Diputus Kaitan dengan Judol
Polri Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Bentuk Komitmen atas Asta Cita Presiden Prabowo
Deretan Fakta Kasus Bandar Judol Asal Kamboja yang Punya Sindikat Jual Beli Rekening di Jakbar: Dugaan Transaksi Rp21 Miliar!
Peringatan Hari Amal Bakti, Pj Wali Kota Tegaskan Bahaya Judi Online dan Pinjol yang Menghancurkan Kehidupan Sosial, Begini Penjelasannya