FAJARNUSA.COM - Kepolisian resmi menahan tersangka penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay berinisial GDA, 19 tahun.
Dalam keterangan kepada pers, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan GDA ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan sejak Jumat (17/11). Polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus ini.
GDA dijerat Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentan gpasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing empat tahun penjara.
Baca Juga: Daftar UMP 2024 Tiap Provinsi Seluruh Indonesia, DKI Jakarta Paling Tertinggi dan Jateng Terendah
"Kami menerima enam laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay dengan total Rp5,1 miliar atau sebanyak 2.268 tiket," kata Susatyo, seperti dikutip dari saluran YouTube Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11).
Enam laporan yang masuk ke kepolisian berasal dari VS yang mengalami kerugian Rp1,35 miliar (700 tiket), lalu AS dengan kerugian Rp1,3 miliar (600 tiket) dan MF dengan nilai kerugian Rp1,3 miliar (500 tiket).
Laporan yang masuk juga berasal dari SG dengan kerugian Rp73 juta (58 tiket), AR sebesar Rp1,3 miliar (400 tiket) dan CL dengan kerugian Rp230 juta.
Baca Juga: Kenaikan UMP Jabar 2024 3,57 Persen UMK Kota Dan Kabupaten Diumumkan 30 November 2023
"Ada pun kronologinya, bahwa tanggal 13 November 2023, salah satu pelapor membawa saudara GDA ke Polres Metro Jakarta Pusat. Pada saat itu kami masih melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor. Sampai kemudian, pelapor membuat laporan polisi," tambah Susatyo.
Bagaimana modus GDA?
GDA mengaku sebagai pemburu tiket konser Coldplay. Ia kemudian menawarkan tiket-tiket tersebut kepada jaringan temannya yang menjadi calo.
Baca Juga: DPRD Kota Cirebon Gelar ODWC, Forum Tatap Muka Berbagai Elemen Masyarakat dan Instansi
"Dalihnya tiket tersebut adalah tiket yang dijanjikan akan dapat menjelang pelaksanaan konser Coldplay," kata Susatyo.
Ia menambahkan, tersangka GDA mengaku mengenal promotor konser tersebut. "Padahal sampai Mei dengan November tidak ada komunikasi apapun dengan pihak perantara tiket atau sebagainya," katanya.
Ia menambahkan, motif GDA adalah mengambil keuntungan Rp250 ribu dari setiap tiket yang dijual.
Artikel Terkait
Edward Omar Sharif Hiariej Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK
Aksi Tabrak Lari Pengemudi Mobil Honda Mobilio, Enam Orang Jadi Korban
Skandal Pelecehan Seksual di UNY, Mahasiswi Baru Berani Bongkar Kejahatan Pelaku
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Keluarkan Fatwa Terbaru Terkait Dukungan Kemerdekaan Palestina
Inara Rusli Menggugat Royalti Lagu Atas Harta Gono-Gini Kepada Virgoun
Kronologi dan Data Korban dari 2 Pesawat TNI AU yang Jatuh di Pasuruan Jawa Timur
Saat Konser Coldplay Berikan Guest Star Band Asal Tanah Air Yakni Maliq & D’Essentials