Selanjutnya 1 (satu) helai celana dalam warna abu-abu,1 (satu) helai sarung warna biru motif bunga-bunga ,1 (satu) helai sarung kotak-kotak ,1 (satu) helai selimut warna merah.
Baca Juga: Bikin Ngeri, Dalam 2 Bulan Tiga Kasus Pembunuhan Sadis Terjadi di Kuansing
“Pelaku RS als RH patut diduga telah melakukan perbuatan melanggar pasal 338 jo 365 ayat (3) ,(2) KUHP Dan Sdri NS Als N Pasal 55, 56 KUHP Dan Untuk Sdr AF Als P pasal 480 dan atau 221 KUHP," tegas Linter.
Artikel Terkait
Plt Bupati Kuansing Akan Putus Kerjasama Uniks Dengan Pemkab Karena HMI
Kuansing Memanas, HMI Serang Balik Suhardiman Amby
Polres Kuansing Belum Tangkap Pelaku Pembunuhan, Masyarakat Tidur Bareng Golok
Bikin Ngeri, Dalam 2 Bulan Tiga Kasus Pembunuhan Sadis Terjadi di Kuansing
Plt Bupati Kuansing Tolak APBD, Zulkifli: Seumur Hidup Orang Tidak Percaya
Suhardiman Amby Sebut Mantan Wakil Bupati Kuansing Mulai Pikun